🔴 Pilih Diskon 15% atau Bonus 2 Bulan? Buruan!
00
Hari
:
00
Jam
:
00
Menit
:
00
Detik
Logo Bee Web

Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21 Paling Mudah dan Praktis

Bingung kenapa setiap karyawan atau pegawai dikenai biaya jabatan PPh 21? Temukan jawaban selengkapnya disini!
Penulis: Rininta Oktaviana
Dipublish Tgl: Friday, 15 July 2022

Bingung kenapa slip gaji karyawan dipotong biaya jabatan PPh 21? Bagi karyawan yang baru memasuki dunia kerja, tentu masih bertanya-tanya kenapa penghasilan bruto yang didapatkan selalu dipotong PPh 21 sebesar 5%. Untuk penjelasan lengkapnya, simak pembahasan di bawah ini.

Selain karyawan, pihak pemilik usaha atau manajemen perusahaan juga harus mengetahui kapan gaji karyawan harus dipotong dengan biaya PPh 21 dan berapa jumlah biaya yang harus dikurangi.

Apa itu Biaya Jabatan PPh 21?

Biaya Jabatan Pph 21

Ilustrasi Menghitung Biaya Jabatan Pph 21 Photo by Kelly Sikkema on Unsplash

Biaya jabatan mengacu pada biaya untuk menagih, memelihara, dan mendapatkan penghasilan. Istilah biaya jabatan juga merupakan salah satu unsur Pajak Penghasilan (PPh 21). Hal ini telah diatur dalam Undang Undang No. 36 Tahun 2007 mengenai Pajak Penghasilan.

Sementara itu, rinciannya tercantum di Pasal 21 ayat (3) Undang Undang PPh tentang penghasilan pegawai tetap maupun pensiunan yang harus dipotong Pph 21 setiap bulan.

Setiap karyawan, mulai dari staff hingga direktur akan mendapat hak pengurangan seperti yang sudah diatur pada Pasal 21 (3) UU PPh sesuai ketentuan.

Dasar dikenakannya biaya jabatan adalah 5% sesuai PMK / Peraturan Menteri Keuangan, No. 250/03/2008. Sementara itu, penjelasannya adalah seperti di bawah ini:

  • Apabila karyawan berstatus karyawan tetap mulai awal tahun, maka biaya akan mulai dihitung Januari hingga akhir tahun ketika karyawan bersangkutan sudah berhenti bekerja.
  • Apabila karyawan sudah berhenti bekerja pada tahun takwim, biaya tersebut akan dihitung mulai Januari hingga bulan ketika karyawan berhenti bekerja.
  • Apabila karyawan baru diangkat sebagai karyawan tetap pada tahun takwim, biaya akan dihitung mulai bulan pengangkatan karyawan hingga status berhenti bekerja atau akhir tahun.

Dalam PMK diatas telah dijelaskan bahwasanya biaya jabatan PPh 21 sebesar 5% dari total penghasilan bersih yang ditetapkan memiliki nominal maksimal, yaitu Rp. 500.000 per bulan atau Rp. 6.000.000 per tahun. Sementara itu, tidak ada nilai minimal biaya jabatan yang dituliskan.

Secara umum, tarif PPh 21 adalah untuk mendapatkan, memelihara, dan menagih penghasilan yang bisa dikurangkan penghasilan karyawan tetap. Jadi, dapat diketahui jika biaya jabatan tetap bisa dikurangkan, terlepas dari apakah karyawan memiliki jabatan atau tidak.

Jika selama ini Anda bertanya-tanya apakah tunjangan jabatan kena pajak? Jawabannya adalah YA. Hal tersebut sesuai aturan berlaku, yaitu bahwa tunjangan-tunjangan tersebut masuk komponen PPh 21. Dengan begitu, maka otomatis dikenakan pajak.

Baca Juga: Pengertian dan Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21

Panduan Menghitung Biaya PPh 21

Panduan Menghitung Biaya Pph 21

Ilustrasi Panduan Menghitung Biaya PPH 21 Photo by Kelly Sikkema on Unsplash

Terdapat beberapa tahapan dalam menghitung jumlah pajak penghasilan karyawan yang dapat dijadikan sebagai acuan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Tahap Pertama

Penghasilan Neto : Pendapatan Bruto – Biaya Jabatan (Maksimal 5%).

Contoh : Rp. 5.000.000 – (5% x 5.000.000) = Rp. 4.750.000

Dari perhitungan tersebut bisa diketahui bahwa biaya jabatan menjadi salah satu faktor yang mengurangi penghasilan bruto karyawan atau pegawai.

2. Tahap Kedua

Hitung Penghasilan Neto Setahun

12 x Rp. 4.750.000 = Rp. Rp. 57.000.000

3. Tahap Ketiga

Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) TK/O

Rp. 57.000.000 – Rp. 45.000.000 = Rp. 12.000.000

4. Tahap Keempat

Hitunglah PPh 21 Setahun :

5% x Rp. 12.000.000 = Rp. 600.000

5. Tahap Kelima

Hitung Jumlah PPh 21 Terutang Sebulan :

Rp. 600.000 : 12 bulan = Rp. 50.000

Contoh Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21

Contoh Menghitung Biaya Jabatan

Ilustrasi Contoh Menghitung Biaya Jabatan (Sumber: Freepik.com)

Di bawah ini adalah contoh riil dalam menghitung biaya pajak pekerja PPh 21:

Joko adalah karyawan tetap berstatus lajang di PT. Angin Ribut dengan gaji Rp. 5.000.0000 per bulan. Lalu, berapakah penghasilan neto atau bersih yang akan diterima Joko?

Jawaban :

Untuk mengetahui penghasilan bersih, gaji Joko harus terlebih dahulu dikurangkan dengan biaya jabatan 5%, yakni Rp. 250.000 (5% x Rp. 5.000.000).

Penggunaan perhitungan adalah dengan melakukan perkalian pada 5% karena hasilnya setelah dikalikan gaji Joko di PT. Angin Ribut menghasilkan nilai yang lebih kecil jika dibandingkan dengan maksimal biaya jabatan, yaitu Rp. 500.000.

Dengan demikian, dapat disimpulkan kalau gaji neto atau bersih yang diterima oleh Joko adalah Rp. 4.750.000 setelah dikurangi biaya jabatan berdasarkan PPh 21.

Baca Juga: Tutorial Mudah Cara Pengisian Aplikasi e-SPT PPh 21

Kesimpulan

Pajak penghasilan pasal 21 atau yang lebih dikenal dengan PPh 21 ini dikenakan untuk semua warga negara yang memilik penghasilan. Dan untuk perhitungannya sendiri bervariasi tergantung berapa banyak penghasilan yang Anda dapat tiap tahun.

Laporan Keuangan Akurat Untuk Laporan Pajak Pakai Beeaccounting 1x Klik Langsung Jadi

Dan untuk Anda pemotong pajak maka harus bisa menghitung pajak yang harus disetorkan kepada negara. Untuk itu saran saya gunakan saja bantuan software akuntasi untuk mengatasinya. Software akuntansi no 2 di indonesia yang sudah lengkap beserta perhitungan pajaknya yaitu Beeaccounting.

Beeaccounting menyediakan software trial khusus pengguna pertama. Jadi Anda bisa coba-coba terlebih dahulu apakah sesuai dengan kebutuhan. Untuk coba gratisnya silahkan klik disini.

Semoga artikel ini bisa bermanafaat untuk Anda. Terima kasih dan sampai jumpa di artikel-artikel selanjutnya.

Artikel Terkait

Kompensasi: Jenis, Bentuk & Tujuannya dalam Bisnis
Bagi para pelaku bisnis asti tidak asing lagi dengan istilah imbalan bahkan ganti rugi yang kerap disebut dengan kompensasi,  arti
Baca Juga
Software Kasir Android; 8 Fitur Andalan Bee.id
Di era menjamurnya bisnis jual beli online, banyak orang berbondong-bondong mencari software kasir Android. Tidak peduli seberapa besar omset atau
Baca Juga
Begini Rumus Laba Bersih Sederhana untuk UMKM
Apakah Anda seorang pemilik usaha kecil yang bertanya-tanya bagaimana cara menghitung atau rumus laba bersih untuk usaha Anda? Meskipun ada
Baca Juga
Mengenal Pembukuan Kas Sederhana dan Cara Membuatnya
Pembukuan kas sederhana sering kita dengar dalam istilah akuntansi. Pebisnis seperti Anda tentu sudah tidak asing dengan istilah ini. Namun,
Baca Juga
Bagaimana Cara Menghitung Rumus Inflasi? Apa Penyebabnya?
Inflasi merupakan salah satu istilah yang sering muncul dalam dunia perekonomian. Akan tetapi, masih banyak yang belum mengetahui pengertian dan
Baca Juga
Webinar Adalah: 9 Manfaat serta Cara Mempersiapkannya
Semenjak adanya pandemi covid 19, kegiatan online semakin banyak yang muncul dan webinar adalah salah satunya. Kegiatan ini menjadi salah
Baca Juga

Artikel Populer

Tuesday, 10 May 2022
Download File Excel Laporan Laba Rugi Gratis
Baca Juga
Friday, 11 September 2020
11 Contoh SIM (Sistem Informasi Manajemen) Perusahaan
Baca Juga
Monday, 7 March 2022
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Baca Juga
Thursday, 21 April 2022
Aplikasi POS Alfamart Adalah: Pengertian dan Cara Kerja
Baca Juga
Friday, 25 September 2020
Mengenal Sejarah Akuntansi Secara Singkat
Baca Juga
Monday, 25 April 2022
4 Contoh Pembukuan Kas Masuk dan Keluar dan Prosesnya
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu