🎉 MEI-RIAH Datang Lagi! PSemua plugin bisa pilih, diskon s.d. 20%! Sampai 22 Mei aja!
Logo Bee Web

Pengertian Akuntansi Pajak, Fungsi, Penerapan dan Contohnya

Akuntansi perpajakan adalah kegiatan pembukuan keuangan di sebuah perusahaan atau lembaga untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayar.
Penulis:
Farhan Anggara
Kategori:
Terbit: Tuesday, 26 January 2021
Diperbarui: Wednesday, 7 May 2025
Daftar Isi

Akuntansi memiliki beberapa cabang, salah satunya akuntansi pajak. Dimana, akuntansi ini berperan penting dalam perencanaan, pencatatan, dan pelaporan kewajiban pajak suatu entitas, baik itu perusahaan maupun individu.

Akuntansi ini membantu memastikan bahwa setiap transaksi yang berhubungan dengan pajak dicatat dengan tepat, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Nah, bagi Anda yang ingin memahami lebih dalam tentang apa itu akuntansi pajak, artikel ini akan mengulasnya secara lengkap. Mulai dari pengertian akuntansi perpajakan, definisi menurut para ahli, hingga fungsi, prinsip, serta ruang lingkupnya.

Pengertian Akuntansi Pajak

Akuntansi pajak adalah satu cabang ilmu akuntansi yang fokus pada pencatatan, pelaporan, dan perhitungan kewajiban perpajakan suatu entitas, baik itu individu maupun perusahaan.

Dalam dunia perpajakan, akuntansi pajak menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu saja, akuntansi perpajakan tidak hanya sekadar menghitung Pajak Penghasilan (PPh) atau Pajak Perusahaan.

Lebih dari itu, akuntansi ini digunakan untuk mengelola segala aspek pajak yang menjadi tanggungan perusahaan, mulai dari penghasilan kena pajak, klasifikasi pajak berdasarkan cara pemungutannya (seperti pajak langsung maupun pajak tidak langsung), hingga metode pelaporan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Dalam akuntansi, yang dihasilkan adalah laporan keuangan yang penting untuk keperluan internal maupun eksternal, termasuk keuangan untuk mengetahui besar pajak yang harus dibayar. Oleh karena itu, akuntansi perpajakan berfungsi sebagai alat bantu pengambilan keputusan dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang akurat dan tepat waktu.

BACA JUGA: 20+ Istilah-Istilah Pajak dan Penjelasannya

Fungsi Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan tidak hanya bekerja untuk menentukan jumlah yang dibayarkan pajak oleh Wajib Pajak. Namun, akuntansi pajak memiliki fungsi penting lainnya. Fungsi akuntansi perpajakan lainnya adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan Strategis Perpajakan

Fungsi akuntansi perpajakan yang pertama adalah sebagai alat yang digunakan perusahaan untuk melakukan perencanaan pajak jangka panjang maupun jangka pendek, berdasarkan data pembayaran pajak yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.

Data ini kemudian digunakan untuk membuat penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan, termasuk pajak yang harus dibayar dan yang perlu dibayarkan tahun-tahun berikutnya.

Dengan adanya strategi yang tepat, perusahaan dapat menghindari kesalahan penghitungan yang dapat berdampak pada sanksi atau denda, serta mengoptimalkan efisiensi pembayaran pajak yang menjadi tanggungannya. Hal pertama yang harus dilakukan akuntan pajak adalah memahami posisi dan histori kewajiban pajak perusahaan.

2. Mengetahui Jumlah Pajak yang Harus Dibayar

Selain itu, akuntansi ini juga berfungsi untuk menyediakan bahan analisis untuk mengetahui jumlah Pajak Penghasilan, Pajak Perusahaan, dan jenis pajak lainnya yang perlu dibayarkan oleh perusahaan di masa depan.

Data historis dari pencatatan keuangan yang akurat akan membantu akuntan melakukan estimasi pajak yang harus dibayar, termasuk pajak langsung maupun tidak langsung, berdasarkan klasifikasi pajak yang berlaku dan aktivitas ekonomi yang dilakukan perusahaan.

Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara bijak dan terencana, termasuk dalam mengatur penghasilan kena pajak, penghasilan kotor, serta kekayaan yang dimiliki perusahaan.

3. Sebagai Laporan untuk Investor dan Publik

Fungsi lain dari akuntansi perpajakan adalah yang bisa disampaikan kepada investor, auditor, atau lembaga lain yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan.

Ketika pajak yang harus dibayarkan tertata rapi dan dilaporkan dengan baik, maka hal ini akan memberikan kesan bahwa perusahaan memiliki performa yang baik juga dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhannya terhadap regulasi.

Tentu saja, laporan ini dapat digunakan untuk mengetahui riwayat perkembangan keuangan perusahaan, yang tidak boleh diwakilkan atau dibebankan kepada orang atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

4. Dokumentasi dan Perbandingan Historis

Fungsi akuntansi terakhir adalah untuk pembanding keuangan dari tahun ke tahun, atau istilahnya sebagai dokumentasi tahunan, akuntansi perpajakan memiliki fungsi yang memungkinkan adanya referensi untuk dibandingkan dari tahun ke tahun.

Dengan data tersebut, perusahaan bisa melihat bagaimana perkembangan keuangan usaha atau perusahaan, termasuk beban pajak dan jumlah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan kena pajak dari waktu ke waktu.

Dokumentasi ini biasanya juga dimanfaatkan untuk mengukur efektivitas strategi perpajakan, menilai efisiensi perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, dan menjadi acuan dalam evaluasi keuangan yang digunakan untuk membuat perencanaan datang untuk memudahkan perusahaan.

Oleh karena itulah akuntansi perpajakan memiliki banyak fungsi yang tidak dapat dipisahkan dari sistem keuangan perusahaan. Mulai dari perencanaan pajak, analisis kewajiban pajak, hingga publikasi dan perbandingan historis, semuanya digunakan sebagai bagian penting dalam menunjang kinerja keuangan yang baik.

Prinsip Akuntansi Perpajakan

Mengutip dari buku "Akuntansi Perpajakan: Teori, Landasan Hukum dan Studi Kasus" karya Mulya, dkk (2023), ada 3 prinsip akuntansi perpajakan yakni kesatuan, historis dan pengungkapan secara penuh.

1. Prinsip Kesatuan

Prinsip ini menekankan bahwa setiap perusahaan sebagai wajib pajak merupakan bagian dari kesatuan ekonomi negara. Melalui sistem self-assessment.

Negara memberikan kepercayaan kepada perusahaan untuk menghitung dan melaporkan pajak yang harus dibayarkan secara mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab perpajakan yang berlaku.

2. Prinsip Historis

Prinsip historis mengharuskan pencatatan transaksi keuangan berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Dalam konteks akuntansi perpajakan, hal ini berarti bahwa setiap perubahan.

Seperti kenaikan atau penurunan harga, harus dicatat secara detail dalam laporan keuangan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan hasil yang akurat dan menghindari kesalahan penghitungan yang dapat merugikan perusahaan.

3. Prinsip Pengungkapan Secara Penuh

Prinsip terakhir ini menjadi pelengkap dua prinsip sebelumnya. Dalam dunia perpajakan, bukan hanya penting untuk mencatat transaksi, tapi juga untuk mengungkapkan semua informasi yang relevan secara jelas dan lengkap.

Seorang akuntan perpajakan harus menyajikan rincian laporan secara transparan, termasuk memberikan catatan tambahan jika diperlukan. Bisa jadi berupa penjelasan atas perhitungan tertentu, lampiran bukti transaksi, hingga komentar-komentar khusus dalam laporan pajak.

Klasifikasi Akuntansi Perpajakan

Secara umum, akuntansi perpajakan di Indonesia diklasifikasikan menjadi 4 jenis, yakni:

1. Akuntansi Pajak Penghasilan (PPh)

Akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) berkaitan dengan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha.

Pencatatannya meliputi pengakuan seluruh penghasilan, identifikasi pengeluaran yang dapat dikurangkan, dan pencatatan kewajiban pajak terutang serta pajak yang dibayar agar dapat memantau kewajiban dengan akurat.

2. Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Selanjutnya ada pajak pertambahan nilai, pajak ini dikenakan atas penjualan barang dan jasa, dimana penjual menambahkan PPN pada harga jual. Dalam akuntansi, pencatatan PPN dilakukan melalui beberapa langkah.

  • Pertama, ketika suatu transaksi penjualan terjadi, total penjualan bruto harus dicatat, termasuk PPN.
  • Setelah mencatat penjualan, penting untuk mencatat kewajiban PPN terutang. Kewajiban ini mencakup semua PPN yang dikumpulkan dari pelanggan yang harus disetorkan kepada pemerintah.
  • Pada akhir periode pelaporan, perusahaan perlu menghitung total PPN yang terutang dengan cara mengurangi total PPN yang dikumpulkan dari pelanggan dengan PPN yang dibayarkan atas pembelian.

3. Akuntansi Pajak Properti

Selanjutnya ada akuntansi properti, mencakup pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan. Pajak ini biasanya ditentukan berdasarkan nilai pasar dari properti dan ditagihkan oleh pemerintah daerah.

Pengelolaan pencatatan keuangan mungkin cukup kompleks, di mana perlu dilakukan terlebih dahulu mengenai nilai pasar dari properti yang dimiliki. Setelah nilai properti ditentukan, langkah selanjutnya adalah pencatatan kewajiban pajak.

Kewajiban pajak ini harus dicatat dalam laporan keuangan sebagai liabilitas. Pada akhir periode akuntansi, penting bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi atas kewajiban pajak properti mereka.

4. Akuntansi Pajak Warisan

Terakhir adakah akuntansi pajak warisan, akuntansi ini juga melibatkan warisan dan hadiah. Bisnis dan individu harus memahami peraturan perpajakan terkait dengan penyerahan warisan dan hadiah, serta memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku

Akun Akuntansi Perpajakan

Dalam buku Khas Sukma Mulya, dkk (2023), ada beberapa akun yang terlibat dalam proses akuntansi perpajakan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Akun Pajak dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)

Pada laporan neraca, akun pajak dapat muncul di dua sisi, yaitu aset dan kewajiban:

a. Sisi Aset (Prepaid Tax / Pajak Dibayar di Muka)

Akun ini mencatat pajak yang telah dibayar oleh perusahaan namun manfaatnya belum diakui secara penuh dalam periode berjalan. Pajak ini dianggap sebagai aset karena bisa dikreditkan atau diperhitungkan di periode mendatang.

Beberapa contoh akun yang termasuk ke dalam pajak dibayar di muka:

  • PPh Pasal 22, 23, 24, 25, 28A
    Pajak-pajak ini biasanya dipotong atau dibayar di muka, dan akan dikreditkan pada saat pelaporan SPT tahunan.
  • PPh atas pengalihan tanah dan bangunan
    Dicatat sebagai aset jika sudah dibayar sebelum akta jual beli dilakukan.
  • Pajak Masukan (PPN Masukan)
    Dicatat sebagai aset karena bisa dikompensasi terhadap pajak keluaran.

b. Sisi Kewajiban (Tax Payable / Utang Pajak)

Akun ini mencerminkan pajak yang masih menjadi kewajiban perusahaan dan belum dibayarkan kepada negara. Pajak ini harus dilunasi sesuai ketentuan masa pajak yang berlaku.

Contoh akun utang pajak antara lain:

  • PPh Pasal 21, 23, 26, dan 29
    Ini adalah jenis-jenis PPh yang biasanya harus disetor oleh perusahaan, baik yang dipotong dari pihak lain maupun dihitung atas laba sendiri.
  • Pajak Keluaran (PPN Keluaran)
    Pajak yang dipungut dari penjualan barang atau jasa kena pajak dan harus disetorkan ke negara.

2. Akun Pajak dalam Laporan Laba Rugi

Selain di neraca, pajak juga dicatat dalam laporan laba rugi sebagai bagian dari beban yang mengurangi laba usaha:

a. Beban Pajak Penghasilan (Income Tax Expense)

Merupakan beban pajak yang dihitung dari laba kena pajak perusahaan dan menjadi pengurang laba bersih.

b. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

PBB atas aset tetap perusahaan seperti gedung atau lahan biasanya dibebankan ke laporan laba rugi, tergantung penggunaannya.

c. Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan

Tidak semua pajak masukan bisa dikompensasi dengan pajak keluaran. Jika tidak bisa dikreditkan, maka akan dibebankan sebagai biaya operasional.

d. Bea Materai

Bea materai yang muncul dalam transaksi bisnis, seperti perjanjian atau dokumen penting, dicatat sebagai beban operasional, bukan sebagai aset atau kewajiban.

Penerapan Perhitungan Akuntansi Pajak

Setelah memahami konsep dasar tentang pajak, yang harus dilakukan kemudian untuk belajar menghitungnya.

Untuk menghitung jumlah hutang pajak, beberapa variabel harus diselesaikan.

Jika Anda ingin menghitung jumlah hutang pajak, perlu untuk mengetahui jumlah deposit pajak penghasilan karyawan, pendapatan kena pajak dan jumlah pembayar pajak.

Berikut ini adalah rumus untuk menghitung jumlah hutang pajak:

PKP x 25% = PPh Badan

PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = Pajak Terutang

Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan

PT Beeaccounting mendapat pemasukan kotor sebesar Rp100.000.000.000. Selanjutnya diketahui jumlah PPh sebesar Rp5.000.000.000, PPh Pasal 23 sebesar 3 miliar, lalu pengeluaran sebesar Rp40.000.000.000. Cara supaya mengetahui besaran jumlah PKP perusahaan adalah dengan mengikuti rumus berikut ini.

Penghasilan Kotor – Pengeluaran = PKP Perusahaan
= Rp100.000.000.000 – Rp40.000.000.000
= Rp60 miliar.

Jadi, cara perhitungan pajak terutang PT Beeaccounting adalah sebagai berikut:

= Rp60.000.000.000 x 25%
= Rp15.000.000.000

Sehingga total pajak yang harus dibayarkan PT Beeaccounting

= Rp15.000.000.000 – Rp5.000.000.000 – Rp3.000.000.000
= Rp7.000.000.000

Contoh perhitungan tersebut merupakan gambaran umum mengenai sistem akuntansi dalam perhitungan pajak terutang.

Kesimpulan

Menghitung pajak merupakan kegiatan yang membingungkan apalagi jika Anda bukan seorang akuntan atau awam pajak. Selain itu juga akan menghabiskan banyak waktu Anda. Sangat disarankan untuk menggunakan alat bantu yaitu Software Akuntansi Beeaccounting yang memiliki fitur perpajakan untuk mempermudah kegiatan operasional usaha Anda. Coba gratis klik di sini atau klik gambar di bawah ini.

Laporan Keuangan Akurat Untuk Laporan Pajak Pakai Beeaccounting 1x Klik Langsung Jadi

Artikel Populer

Konsep Dasar Akuntansi: Pengertian, Contoh, dan Pentingnya
Sebagai pemula dalam dunia akuntansi, memahami konsep dasar merupakan langkah awal yang krusial. Terdapat delapan konsep dasar akuntansi yang perlu
Baca Juga
Feedback Artinya: Jenis, Fungsi, beserta Cara Mendapatkannya
Suatu istilah yang dipakai masyarakat untuk menilai aktivitas seseorang ialah umpan balik atau feedback artinya dalam bahasa Indonesia ialah umpan
Baca Juga
13 Contoh Nota Pembelian dan Cara Membuatnya Lengkap
Sedang membuka bisnis baru dan butuh contoh nota pembelian sebagai bukti transaksi dengan konsumen nanti, Anda bisa membuat sendiri dari
Baca Juga
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Contoh cash flow excel berfungsi untuk mengonversi data-data akuntansi pada laporan laba rugi dan neraca menjadi suatu informasi mengenai pergerakan
Baca Juga
Contoh Matriks SWOT, Pengertian dan Strategi Penerapannya
Matriks SWOT berfungsi sebagai alat atau metode analisa peluang atau ancaman dalam bisnis, dengan analisis ini pebisnis lebih waspada dan
Baca Juga
11 Peluang Bisnis Properti yang Menguntungkan di Indonesia
Apakah Anda pernah bermimpi tentang memiliki bisnis yang tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga membuka pintu menuju dunia investasi
Baca Juga
Customer Service Software Akuntansi & Kasir Bee
Jam Operasional: senin - jumat jam 09.00 - 16.00 wib

Siap Mengubah Cara Anda Mengelola Bisnis

Sejak 2010, Bee telah berdedikasi untuk membantu Pengusaha di seluruh Indonesia dalam mengatasi tantangan laporan akuntansi dan keuangan. Kami siap mendukung kesuksesan bisnis Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami.
Logo Bee Web
Bee.id adalah brand dari PT BITS Miliartha, perusahaan penyedia software akuntansi terbaik dan aplikasi pembukuan usaha untuk membantu pemilik bisnis dan akuntan mengelola keuangan secara lebih cepat, mudah, dan akurat. Sebagai solusi akuntansi UMKM yang telah digunakan ribuan pengguna di seluruh Indonesia, Bee siap bantu bisnis Anda berkembang lebih efisien. Coba sekarang! Gratis Trial atau jadwalkan Demo Gratis bersama Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2025 Bee.id
magnifiercrossmenu