Web Logo Bee
Penulis: Rininta Oktaviana

Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21 Paling Mudah dan Praktis

Dipublish Tgl: Friday, 15 July 2022

Bingung kenapa slip gaji karyawan dipotong biaya jabatan PPh 21? Bagi karyawan yang baru memasuki dunia kerja, tentu masih bertanya-tanya kenapa penghasilan bruto yang didapatkan selalu dipotong PPh 21 sebesar 5%. Untuk penjelasan lengkapnya, simak pembahasan di bawah ini.

Selain karyawan, pihak pemilik usaha atau manajemen perusahaan juga harus mengetahui kapan gaji karyawan harus dipotong dengan biaya PPh 21 dan berapa jumlah biaya yang harus dikurangi.

Apa itu Biaya Jabatan PPh 21?

Biaya Jabatan Pph 21

Ilustrasi Menghitung Biaya Jabatan Pph 21 Photo by Kelly Sikkema on Unsplash 

Biaya jabatan mengacu pada biaya untuk menagih, memelihara, dan mendapatkan penghasilan. Istilah biaya jabatan juga merupakan salah satu unsur Pajak Penghasilan (PPh 21). Hal ini telah diatur dalam Undang Undang No. 36 Tahun 2007 mengenai Pajak Penghasilan.

Sementara itu, rinciannya tercantum di Pasal 21 ayat (3) Undang Undang PPh tentang penghasilan pegawai tetap maupun pensiunan yang harus dipotong Pph 21 setiap bulan.

Setiap karyawan, mulai dari staff hingga direktur akan mendapat hak pengurangan seperti yang sudah diatur pada Pasal 21 (3) UU PPh sesuai ketentuan.

Dasar dikenakannya biaya jabatan adalah 5% sesuai PMK / Peraturan Menteri Keuangan, No. 250/03/2008. Sementara itu, penjelasannya adalah seperti di bawah ini:

  • Apabila karyawan berstatus karyawan tetap mulai awal tahun, maka biaya akan mulai dihitung Januari hingga akhir tahun ketika karyawan bersangkutan sudah berhenti bekerja.
  • Apabila karyawan sudah berhenti bekerja pada tahun takwim, biaya tersebut akan dihitung mulai Januari hingga bulan ketika karyawan berhenti bekerja.
  • Apabila karyawan baru diangkat sebagai karyawan tetap pada tahun takwim, biaya akan dihitung mulai bulan pengangkatan karyawan hingga status berhenti bekerja atau akhir tahun.

Dalam PMK diatas telah dijelaskan bahwasanya biaya jabatan PPh 21 sebesar 5% dari total penghasilan bersih yang ditetapkan memiliki nominal maksimal, yaitu Rp. 500.000 per bulan atau Rp. 6.000.000 per tahun. Sementara itu, tidak ada nilai minimal biaya jabatan yang dituliskan.

Secara umum, tarif PPh 21 adalah untuk mendapatkan, memelihara, dan menagih penghasilan yang bisa dikurangkan penghasilan karyawan tetap. Jadi, dapat diketahui jika biaya jabatan tetap bisa dikurangkan, terlepas dari apakah karyawan memiliki jabatan atau tidak.

Jika selama ini Anda bertanya-tanya apakah tunjangan jabatan kena pajak? Jawabannya adalah YA. Hal tersebut sesuai aturan berlaku, yaitu bahwa tunjangan-tunjangan tersebut masuk komponen PPh 21. Dengan begitu, maka otomatis dikenakan pajak.

Baca Juga: Pengertian dan Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21

Panduan Menghitung Biaya PPh 21

Panduan Menghitung Biaya Pph 21

Ilustrasi Panduan Menghitung Biaya PPH 21 Photo by Kelly Sikkema on Unsplash 

Terdapat beberapa tahapan dalam menghitung jumlah pajak penghasilan karyawan yang dapat dijadikan sebagai acuan, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Tahap Pertama

Penghasilan Neto : Pendapatan Bruto – Biaya Jabatan (Maksimal 5%).

Contoh : Rp. 5.000.000 – (5% x 5.000.000) = Rp. 4.750.000

Dari perhitungan tersebut bisa diketahui bahwa biaya jabatan menjadi salah satu faktor yang mengurangi penghasilan bruto karyawan atau pegawai.

  • Tahap Kedua

Hitung Penghasilan Neto Setahun

12 x Rp. 4.750.000 = Rp. Rp. 57.000.000

  • Tahap Ketiga

Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) TK/O

Rp. 57.000.000 – Rp. 45.000.000 = Rp. 12.000.000

  • Tahap Keempat

Hitunglah PPh 21 Setahun :

5% x Rp. 12.000.000 = Rp. 600.000

  • Tahap Kelima

Hitung Jumlah PPh 21 Terutang Sebulan :

Rp. 600.000 : 12 bulan = Rp. 50.000

Contoh Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21

Contoh Menghitung Biaya Jabatan

Ilustrasi Contoh Menghitung Biaya Jabatan (Sumber: Freepik.com)

Di bawah ini adalah contoh riil dalam menghitung biaya pajak pekerja PPh 21:

Joko adalah karyawan tetap berstatus lajang di PT. Angin Ribut dengan gaji Rp. 5.000.0000 per bulan. Lalu, berapakah penghasilan neto atau bersih yang akan diterima Joko?

Jawaban :

Untuk mengetahui penghasilan bersih, gaji Joko harus terlebih dahulu dikurangkan dengan biaya jabatan 5%, yakni Rp. 250.000 (5% x Rp. 5.000.000).

Penggunaan perhitungan adalah dengan melakukan perkalian pada 5% karena hasilnya setelah dikalikan gaji Joko di PT. Angin Ribut menghasilkan nilai yang lebih kecil jika dibandingkan dengan maksimal biaya jabatan, yaitu Rp. 500.000.

Dengan demikian, dapat disimpulkan kalau gaji neto atau bersih yang diterima oleh Joko adalah Rp. 4.750.000 setelah dikurangi biaya jabatan berdasarkan PPh 21.

Baca Juga: Tutorial Mudah Cara Pengisian Aplikasi e-SPT PPh 21

Kesimpulan

Pajak penghasilan pasal 21 atau yang lebih dikenal dengan PPh 21 ini dikenakan untuk semua warga negara yang memilik penghasilan. Dan untuk perhitungannya sendiri bervariasi tergantung berapa banyak penghasilan yang Anda dapat tiap tahun.

Banner Beeaccounting Software untuk Mempermudah Laporan Akuntansi

Dan untuk Anda pemotong pajak maka harus bisa menghitung pajak yang harus disetorkan kepada negara. Untuk itu saran saya gunakan saja bantuan software akuntasi untuk mengatasinya. Software akuntansi no 2 di indonesia yang sudah lengkap beserta perhitungan pajaknya yaitu Beeaccounting.

Beeaccounting menyediakan software trialnya selama 14 hari. Jadi Anda bisa coba-coba terlebih dahulu apakah sesuai dengan kebutuhan. Untuk coba gratisnya silahkan klik disini.

Semoga artikel ini bisa bermanafaat untuk Anda. Terima kasih dan sampai jumpa di artikel-artikel selanjutnya.

Tips Memilih Aplikasi Kasir Online Terbaik untuk Bisnis
Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini teknologi sudah bisa membantu segala pekerjaan supaya lebih mudah untuk dilakukan. Seperti halnya menjalankan […]
Baca Juga
Pengertian Rasio Keuangan Beserta Fungsi, Rumus dan Contohnya
Pengertian rasio keuangan beserta fungsi, rumus dan contoh adalah pokok bahasan pada artikel kali ini. Jika Anda seorang pengusaha / […]
Baca Juga
Apa itu E-Commerce? Inilah Penjelasannya
Berkat Internet, perkembangan teknologi telah menimbulkan peluang baru dalam dunia bisnis. Web E-commerce adalah salah satunya. Banyak orang belum mengetahui […]
Baca Juga
Pengertian Persamaan Dasar Akuntansi
Persamaan dasar akuntansi atau persamaan akuntansi merupakan hubungan antara harta (asset), kewajiban (liabilitas) dan modal (ekuitas) yang sudah dimiliki oleh […]
Baca Juga
Apa itu Resi? Cara Melacak Paket dengan Nomor Resi
Ketika mengirim paket atau berbelanja secara online tentu akan ada suatu nomor yang digunakan untuk melacak barang yang dikirim sampai […]
Baca Juga
7 Ide Bisnis Rumahan Lagi Trend di Tahun 2023
Kebutuhan pokok yang makin naik dan gaji yang tak sebanding membuat kebanyakan orang mulai mencoba hal baru, seperti dengan membuka […]
Baca Juga

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Web Bee Logo
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Kontak
No. GSM klik bawah ini
Logo GSM Telp
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No. 41B, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2023 Bee.id
magnifiercrossmenu