🌙 Ketupat Lebaran Disc. upto 20%, Pebisnis Ritel Merapat!
00
Hari
:
00
Jam
:
00
Menit
:
00
Detik
Logo Bee Web

Koperasi Serba Usaha: Sejarah, Contoh, dan Cara Mendirikan

Koperasi serba usaha adalah model bisnis yang memiliki potensi besar dalam mendorong kesuksesan ekonomi melalui kerjasama dan kebersamaan
Penulis: Lutfatul Malihah
Kategori: ,
Dipublish Tgl: Saturday, 22 July 2023

Dalam era ekonomi yang semakin kompleks, koperasi serba usaha telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak individu yang ingin membangun kebersamaan dan mencapai kesuksesan ekonomi.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail mengenai apa itu koperasi serba usaha, sejarah singkatnya di Indonesia, contoh-contoh yang ada, tujuan utama dari koperasi tersebut, keuntungan yang dapat diperoleh, cara pembuatannya, siapa yang dapat menjadi anggota, dan juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi tersebut.

Apa itu Koperasi Serba Usaha?

Koperasi Indonesia

Koperasi adalah sebuah lembaga yaang dikelola bersama untuk kepentingan bersama pula (Credit: https://news.unair.ac.id)

Koperasi serba usaha, atau yang biasa disingkat KSU, adalah sebuah badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan secara bersama oleh para anggotanya. Dalam koperasi ini, anggota memiliki peran aktif dalam mengelola dan menjalankan usaha secara kolektif.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya melalui pembagian keuntungan secara adil dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Sejarah Singkat Koperasi Serba Usaha di Indonesia

Koperasi serba usaha memiliki akar sejarah yang kuat di Indonesia. Koperasi jenis ini mulai diperkenalkan pada tahun [tahun pendirian pertama KSU di Indonesia] dan sejak itu telah berkembang pesat.

Ide di balik koperasi serba usaha adalah untuk memberikan kesempatan kepada anggota untuk berinvestasi dalam berbagai bidang usaha, sehingga menciptakan perekonomian yang beragam dan berdaya saing.

Baca Juga: Jenis-Jenis Koperasi dalam 3 Kategori Utama

Contoh Koperasi Serba Usaha di Indonesia

Ada beberapa contoh koperasi serba usaha yang ada di Indonesia, diantaranya:

1. Koperasi Sekolah

Salah satu contoh koperasi serba usaha yang sukses di Indonesia adalah Koperasi Sekolah. Koperasi ini didirikan oleh para guru dan siswa dengan tujuan mengajarkan nilai-nilai keuangan dan kewirausahaan kepada siswa.

Melalui Koperasi Sekolah, siswa dapat belajar tentang pengelolaan keuangan, berwirausaha, dan mengembangkan kreativitas mereka.

2. Koperasi Karyawan

Koperasi Karyawan merupakan contoh lain dari koperasi yang populer di Indonesia. Didirikan oleh para karyawan suatu perusahaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui usaha bersama.

Melalui Koperasi Karyawan, para anggota dapat memperoleh keuntungan dari usaha yang dijalankan oleh koperasi dan berbagi risiko secara kolektif.

3. Koperasi Unit Pertokoan

berikutnya adalah Koperasi Unit Pertokoan adalah contoh lain dari koperasi jenis ini yang berfokus pada sektor perdagangan. Koperasi ini memiliki beberapa unit toko yang dikelola oleh para anggotanya secara bersama-sama.

Keuntungan dari penjualan produk di toko-toko tersebut akan dibagi secara adil kepada seluruh anggota, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi mereka.

Tujuan Utama dari Koperasi Serba Usaha

Koperasi Serba Usaha Adalah

Salah satu tujuan dari koperasi serba usaha adalah kesejahteraan anggota (Credit: Freepik.com)

Berikut adalah tiga tujuan utama dari koperasi serba usaha:

1. Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Anggota

Salah satu tujuan utama darikoperasi serba usaha adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota melalui pembagian keuntungan yang adil dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.

2. Membangun Kebersamaan dan Solidaritas

Koperasi serba usaha bertujuan untuk membangun kebersamaan dan solidaritas di antara anggotanya. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif dari semua anggota, koperasi dapat mencapai tujuannya dengan lebih efektif.

3. Mendorong Pemberdayaan Ekonomi

Koperasi serba usaha bertujuan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi anggotanya. Dengan memiliki dan mengelola usaha secara bersama-sama, anggota dapat mengembangkan keterampilan, meningkatkan penghasilan, dan memperoleh kontrol atas kehidupan ekonomi mereka.

Keuntungan Koperasi Serba Usaha

Bergabung dengan Koperasi serba usaha dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi anggotanya. Berikut adalah lima keuntungan yang dapat Anda peroleh dengan menjadi anggota Koperasi Serba Usaha:

1. Berbagi Risiko dan Keuntungan

Sebagai anggota Koperasi serba usaha, Anda dapat berbagi risiko dan keuntungan dengan anggota lainnya. Jika ada risiko yang dihadapi, Anda tidak harus menanggungnya sendiri, tetapi dapat berbagi dengan anggota lain.

Begitu juga dengan keuntungan yang diperoleh, Anda dapat memperoleh bagian yang adil.

2. Akses ke Modal dan Pembiayaan

Koperasi serba usaha dapat memberikan akses ke modal dan pembiayaan yang sulit diperoleh secara individu.

Koperasi dapat mengumpulkan modal dari anggota dan melalui mekanisme ini, anggota dapat memperoleh pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.

3. Pengembangan Keterampilan dan Pengetahuan

Dalam koperasi ini Anda dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan dalam berbagai bidang, termasuk manajemen usaha, keuangan, dan kewirausahaan.

Anggota juga dapat saling belajar dan berbagi pengalaman, sehingga meningkatkan kompetensi dan kemampuan mereka.

4. Keputusan Bersama dan Partisipasi Aktif

Sebagai anggota koperasi Anda memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasional koperasi.

Setiap anggota memiliki suara yang sama dan dapat ikut serta dalam rapat anggota untuk menentukan arah dan kebijakan koperasi.

5. Jaringan dan Kolaborasi

Bergabung dengan koperasi ini akan memberikan Anda kesempatan untuk membangun jaringan dan kolaborasi dengan anggota lainnya.

Anda dapat belajar dari pengalaman mereka, menjalin kemitraan bisnis, dan mendapatkan peluang-peluang baru melalui hubungan yang terjalin.

Syarat dan Prosedur Mendirikan Koperasi

Syarat Dan Ketentuan Mendirikan Koperasi Serba Usaha

Syarat dan Ketentuan Mendirikan Koperasi Serba Usaha (Credit: Freepik.com)

Berikut adalah syarat dan prosedur pendirian koperasi yang bisa Anda pelajari:

a. Syarat Pendirian Koperasi

Pendirian koperasi diatur oleh Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian, serta Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Berikut adalah syarat-syarat pendirian koperasi:

#Syarat Pendirian Koperasi Primer, antaranya:

  • Minimal 9 orang pendiri untuk koperasi primer (sebelumnya minimal 20 orang).
  • Pengajuan akta pendirian koperasi kepada Menteri Koperasi dan UKM.
  • Penyertaan modal awal yang tercatat dalam surat bukti penyetoran modal.
  • Berita acara rapat pendirian koperasi.
  • Rencana awal kegiatan koperasi yang akan didirikan.

# Syarat Pendirian Koperasi Sekunder, antaranya:

  • Minimal 3 koperasi pendiri untuk koperasi sekunder.
  • Dokumen tambahan yang harus dilampirkan, antara lain:
  • Hasil berita acara rapat pendirian koperasi.
  • Keputusan pengesahan badan hukum koperasi sekunder.
  • NPWP aktif untuk semua calon anggota koperasi sekunder.

Setelah pengajuan akta pendirian koperasi dan memenuhi persyaratan anggaran dasar serta administrasi, Menteri Koperasi dan UKM akan mengeluarkan surat keputusan penerimaan atau penolakan.

B. Prosedur Pendirian Koperasi

Berikut adalah tahapan prosedur pendirian koperasi yang diatur oleh Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 9/2018:

  • Perencanaan pendirian koperasi.
  • Menyampaikan rencana dan konsultasi kepada instansi terkait di tingkat pusat dan daerah.
  • Melakukan rapat pendirian koperasi oleh seluruh calon anggota.
  • Verifikasi nama koperasi yang akan didirikan.
  • Mengajukan pengesahan akta pendirian koperasi.
  • Verifikasi dokumen permohonan pendirian koperasi.
  • Melalui proses di Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP).
  • Mendapatkan pengesahan dalam pendirian koperasi.

Baca Juga: Manajemen Koperasi: Pengertian, Aspek, dan Prinsip Dasar

Siapa yang Berhak Mendirikan Koperasi?

Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian, pendiri koperasi dapat berupa individu atau sekelompok koperasi yang memenuhi persyaratan keanggotaan dan menyatakan keinginan mereka untuk menjadi anggota, serta hadir dalam rapat pembentukan koperasi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa individu atau beberapa koperasi memiliki hak untuk mendirikan koperasi, tergantung pada jenis koperasi yang akan didirikan, baik itu koperasi primer atau koperasi sekunder.

Cara Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Koperasi Serba Usaha

Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

1. Peningkatan Pendapatan

Koperasi dapat mengembangkan usaha yang berkelanjutan dan berinovasi untuk meningkatkan pendapatan anggota. Ini dapat meliputi diversifikasi produk atau layanan, ekspansi pasar, atau peningkatan efisiensi produksi.

2. Peningkatan Keterampilan

Koperasi dapat menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi anggotanya. Ini akan membantu anggota mengembangkan kemampuan dalam mengelola usaha, pemasaran, manajemen keuangan, dan kewirausahaan.

3. Akses ke Pembiayaan

Koperasi dapat membantu anggotanya dalam mengakses pembiayaan melalui kerjasama dengan lembaga keuangan atau melalui program pinjaman internal koperasi. Hal ini akan memberikan anggota kesempatan untuk mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.

4. Peningkatan Partisipasi dan Pengambilan Keputusan

Aktifkan partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi dan pengambilan keputusan. Berikan mereka kesempatan untuk menyampaikan pendapat, memberikan masukan, dan berperan aktif dalam memajukan koperasi.

5. Promosi dan Pemasaran yang Efektif

Koperasi perlu memiliki strategi promosi dan pemasaran yang efektif untuk meningkatkan daya tarik produk atau layanan yang ditawarkan.

Dengan meningkatnya penjualan, keuntungan yang diperoleh akan meningkat dan mampu memberikan manfaat lebih besar kepada anggota.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anggota koperasi dapat mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik dan meraih kesuksesan ekonomi yang lebih besar.

6. Memiliki Manajemen Keuangan yang Baik

Manajemen keuangan yang baik jadi salah satu kunci sukses berjalannya sebuah koperasi, dimana arus keuangan akan lebih jelas sehinga menjadikannya lebih mudah dikontrol.

Kelola Koperasi Jadi Lebih Mudah, Rapi Dan Cepat Dengan Software Akuntansi Beeaccounting

Yuk, optimalkan pengelolaan koperasi Anda dengan menggunakan software akuntansi kami dan pastikan keamanan serta kesiapan untuk melakukan audit. Dengan Software akuntansi online Beeaccounting.

Anda dapat dengan mudah melampirkan bukti transaksi seperti surat jalan, invoice, nota, faktur pajak, pembayaran mesin, parkir, dan lain sebagainya. Bergabunglah sekarang dan tingkatkan efisiensi serta akurasi dalam pengelolaan koperasi Anda

Kesimpulan

Koperasi serba usaha adalah model bisnis yang memiliki potensi besar dalam mendorong kesuksesan ekonomi melalui kerjasama dan kebersamaan. Dengan mengutamakan kepentingan anggota dan prinsip-prinsip keadilan, koperasi ini mampu memberikan keuntungan yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat.

Melalui pengembangan keterampilan, akses ke pembiayaan, partisipasi aktif, dan strategi pemasaran yang efektif, anggota dapat meningkatkan kesejahteraan dan mencapai tujuan ekonomi mereka.

Oleh karena itu, jika Anda tertarik untuk berkontribusi dalam usaha bersama dan membangun kebersamaan menuju kesuksesan ekonomi, koperasi serba usaha merupakan pilihan yang menarik dan bernilai untuk dipertimbangkan.

Apa Itu Sistem Ekonomi Tradisional? Ini Penjelasannya
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem yang diciptakan oleh masyarakat tradisional, hal ini memang harus dipahami sebelum melakukan transaksi di dalam
Baca Juga
Tangible Asset atau Aset Berwujud, ini Contoh dan Jenis-Jenisnya
Tangible asset adalah nama lain dari aset berwujud dalam sebuah bisnis yang berperan dalam dalam mendukung operasional bisnis, aset ini
Baca Juga
13 Contoh UMKM Bisa Dicoba untuk Kalangan Pemula
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah, salah satu jenis usaha yang digaungkan pemerintah untuk menjadi penggerak roda
Baca Juga
Tips dan Cara Meningkatkan Persaingan Usaha Secara Sehat
Dalam dunia bisnis, persaingan usaha adalah hal yang tidak bisa dihindari. Setiap perusahaan pasti akan berusaha untuk menjadi yang terbaik
Baca Juga
Pengertian ROI Adalah: Faktor , Rumus, dan Contohnya
Menjalankan bisnis memang bukanlah hal yang mudah, terdapat banyak sekali faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan. Menghitung Return on
Baca Juga
Contoh Deskripsi Produk dan Bagaimana Cara Membuatnya
Mengetahui contoh deskripsi produk yang baik bisa membantu Anda untuk menjalankan pemasaran secara efektif dan efisien. Ketika calon pembeli melihat
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu