Goodwill adalah aset tidak berwujud yang termasuk dalam bagian aset dalam neraca keuangan perusahaan yang berkaitan dengan perhitungan akuntansi. Pada dasarnya Goodwill adalah aset tidak berwujud (intangible) tidak sedikit orang mengalami kesulitan dalam perhitungannya,
Namun, masih dikatakan sebagai aset yang tentu saja memiliki banyak pengaruh bagi kondisi keuangan perusahaan. Berikut penjelasan lengkap tentang goodwill:
Goodwill adalah sebuah aset tidak berwujud yang akan ditemukan pada setiap catatan keuangan pada bisnis. Sayangnya masih banyak orang yang tidak menyadari bahkan tidak tahu apa itu goodwill dan bagaimana fungsi dan pengaruhnya pada bisnis.
Istilah aset tidak berwujud ini dinamakan dengan intangible dalam neraca keuangan sebuah bisnis, karena wujudnya yang tidak tampak ini banyak orang yang kesulitan ketika menghitung dengan tepat.
Meskipun demikian goodwill masih tetap menjadi sebuah aset yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan sebuah bisnis. Apa sebenarnya arti goodwill?
Singkatnya goodwill adalah semua selisih dari nilai pembelian sebuah perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan lain, selisih ini muncul ketika adanya proses pembelian pada perusahaan dengan nilai yang melebihi harga pasar aset.
Selain sebagai aset tidak berwujud goodwill juga dikatakan sebagai aset nol riil dan akan dicatat ketika neraca keuangan sebuah perusahaan terjadi akuisisi. Yang mana perusahaan sedang membeli perusahaan lain dengan harga tinggi dan tidak wajar.
Dari sinilah aset tidak berwujud bisa didapatkan atau diperoleh lalu dikurangi dengan asumsi jumlah kewajiban. Goodwill ini bisa meliputi kuatnya identitas perusahaan, SDM yang kompeten, up to date dalam hal teknologi hingga reputasi perusahaan.
Goodwill akan bisa dilihat saat aktivitas bisnis sebuah perusahaan membeli perusahaan lainnya. Namun, bila ternyata harga beli perusahaan tersebut berada di bawah kekayaan aslinya, yang muncul adalah goodwill negatif.
Dan etika perusahaan mencatat biaya untuk goodwill, perusahaan akan menyusutkan jumlah tersebut dari waktu ke waktu untuk menyeimbangkan dampaknya pada laporan laba rugi.
Baca juga: Apa itu Amortisasi? Perhatikan Perbedaan Amortisasi dan Depresiasi!
Berikut jenis-jenis goodwill dalam perhitungan keuangan yang dibedakan berdasarkan sifatnya, diantaranya:
Jenis pertama adalah goodwill akuntansi, yang mana goodwill dalam akuntansi adalah sebuah laporan yang berkaitan dengan akuisisi yang sedang terjadi. Artinya perusahaan akan memasukkan goodwill dalam laporan keuangan yang telah ditetapkan berdasarkan standar akuntansi.
Berikutnya ada jenis goodwill ekonomi, jenis ini tidak akan ditemukan dalam neraca keuangan karena memiliki konsep yang berbeda dengan akuisisi.
Jenis goodwill ekonomi akan lebih dilihat jika berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan kinerja perusahaan dimasa yang akan datang, seperti reputasi, loyalitas brand hingga kualitas karyawan yang dimiliki.
Goodwill berdasarkan nilai pertama adalah purchased atau goodwill yang dibeli, hal ini menunjukkan adanya perbedaan antara nilai dari perusahaan yang telah dibayar. Aset perusahaan telah menurun, begitu pula liabilitasnya, sehingga berdampak pada bisnis secara keseluruhan.
Berikutnya adalah inherent yang artinya nilai dari goodwill perusahaan yang sudah memenuhi nilai pada umumnya dari total aset bersih yang bisa dipisahkan.
Dapat dikatakan sebagai inherent karena dihasilkan dari pihak internal perusahaan yang kemungkinan akan muncul selama periode tertentu. Sebab, perusahaan sebelumnya sudah memiliki reputasi baik dalam bidang bisnis.
Perlu diketahui, ada dua kemungkinan nilai goodwill yang akan muncul. Pertama, nilai goodwill positif jika total nilai bisnis telah melebihi nilai wajar aktiva bersih.
Dan kedua adalah nilai goodwill negatif, ketika total nilai bisnis kurang dari nilai aset bersih yang ditentukan.
Meskipun goodwill termasuk sebuah aset tidak berwujud, namun keberadaannya memiliki banyak pengaruh pada kondisi keuangan bisnis, termasuk pengaruh positif. Diantaranya:
Hal pertama yang bisa dimanfaatkan oleh sebuah perusahaan dari goodwill adalah bisa mendapatkan penghasilan lain dengan menjual produk milik perusahaan (lainnya) di masa depan.
Hal ini disebabkan karena jika seorang pengusaha melakukan akuisisi perusahaan lain dengan sistem goodwill maka kedepannya nanti harga barang di perusahaan tersebut dapat dijual kembali.
Meskipun dalam proses pembeliannya terdapat selisih sebab melampaui nilai buku perusahaan lama. Namun, masih berpotensi memberikan keuntungan karena tidak ada yang tahu kemungkinan harga produk perusahaan diakuisisi akan semakin tinggi dimana depan.
Jika perusahaan memegang aset tidak berwujud seperti goodwill, pendapatannya tidak hanya akan dihasilkan dari perusahaan saja. Pendapatan tambahan akan diperoleh dari perusahaan yang dibeli oleh perusahaan.
Hal ini karena jika entitas baru tersebut tidak terjual, maka akan disewakan dan uang sewa-lah yang akan menimbulkan laba selama proses penyewaan terus berlangsung.
Jika memang tidak dilanjutkan lagi, perusahaan bisa mencari penyewa baru atau mengelola sendiri perusahaan tersebut dari awal, jika memungkinkan.
Memiliki aset goodwill dapat diterima, selama selisihnya tercantum dengan benar di neraca. Hal ini meningkatkan kemampuan perusahaan untuk memberikan layanan yang unggul kepada pelanggannya.
Dengan membeli perusahaan lain, seorang wirausahawan mendapatkan keuntungan dari dua bisnis yang berjalan secara bersamaan. Jika produk yang mereka hasilkan dan jual terkait, distribusi lebih cepat dan pelanggan akan lebih puas.
Manfaat lainnya jika memiliki aset goodwill adalah ketika pengusaha memiliki perusahaan lain dari hasil akuisisi dengan harga lebih tinggi di pasar, pengusaha tersebut bebas dan lebih leluasa untuk mengatur ketersediaan sumber daya manusia pada perusahaan-perusahaan yang dikelola.
Seperti melakukan mutasi karyawan dari perusahaan lama ke perusahaan baru, sehingga perusahaan untung dan pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien karena produktivitas tenaga kerja sudah terpercaya.
Keuntungan lain yang bisa didapatkan oleh pengusaha ketika memiliki aset goodwill adalah mendapatkan lisensi baru, karena secara otomatis lisensi dari perusahaan yang diakuisisi menjadi milik pembeli.
Dilansir dari Bussinesstech, ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi terbentuknya goodwill, diantaranya:
Faktor pertama yang bisa mempengaruhi terbentuknya goodwill adalah seberapa kualitas dari produk pada sebuah perusahaan. Semakin baik kualitas produk maka akan semakin tinggi nilai dari goodwill perusahaan. Tidak hanya berkaitan dengan angka penjualan namun juga kepuasan pelanggan.
Berikutnya adalah lokasi perusahaan juga dapat mempengaruhi terbentuknya goodwill, semakin strategis lokasi perusahaan maka akan semakin tinggi juga nilai goodwillnya.
Sebuah perusahaan/ bisnis bisa dikatakan berada ditempat strategis jika lokasi perusahaan mudah dijangkau dari mana saja, juga tidak harus melewati jalan yang jauh dan berliku-liku untuk bisa sampai di sana.
Berikutnya adalah ketika perusahaan memiliki sistem manajemen yang baik bahkan lebih baik maka goodwill perusahaan akan tumbuh dan operasinya akan menjadi lebih lancar dan lebih efisien.
Hal lain yang tidak kalah penting pada perusahaan yang bisa mempengaruhinya goodwill adalah akses terhadap bahan baku. Dengan memiliki akses yang cukup ke bahan baku dan persediaan dapat meningkatkan reputasi perusahaan, memungkinkan mereka untuk memproduksi barang tanpa khawatir akan kekurangan.
Selanjutnya adalah seberapa lihai sebuah perusahaan dalam memahami kondisi pasar, kemampuan ini bisa dikaitkan dengan bagaimana cara perusahaan memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan konsumen mereka.
Baca Juga: Cara Menghitung Biaya Penyusutan Nilai dan Contohnya
Istilah amortartasi diartikan sebagai penyusutan pada aset tetap tidak berwujud, berdasarkan standar pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) amortisasi merupakan jumlah penyusutan secara sistematis terhadap aktiva tidak berwujud.
Makna dan pengertian amortisasi goodwill sebenarnya masih menjadi perdebatan IFRS maupun IAS. Keduanya tidak memperbolehkan amortisasi goodwill ditetapkan sebagai gantinya menggunakan impairment/ revaluasi goodwill.
Sampai saat amortisasi goodwill dalam akuntansi masih adalah menjadi perdebatan baik IFRS ataupun di IAS. IFRS maupun IAS ini tidak membolehkan penerapan amortisasi goodwill dan menggantinya dengan impairment (revaluasi goodwill).
Perlu diperhatikan, secara umum amortisasi adalah sebuah prosedur pengurangan nilai sebuah aset tak berwujud yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Fungsinya, untuk mencari cerminan nilai aset yang dimiliki sebuah perusahaan untuk dijual.
Kegiatan perhitungan amortisasi akan wajib bagi perusahaan yang melakukan pembayaran utang mencakup pembayaran pokok. Amortisasi bisa dihitung dengan dua metode yang memiliki keterkaitan dengan aset tidak berwujud milik sebuah perusahaan. Seperti hak paten, hak cipta, hingga goodwill.
Cara perhitungan amortisasi cukup membingungkan dan ribet apalagi yang awam dengan akuntansi. Untuk itu dalam perhitungan amortisasi pebisnis perlu menggunakan alat bantu seperti Software akuntansi Beeaccounting. Segera daftar dan dapatkan trial Gratis dan panduan langsung dari tim IT Support.