🌙 Beerkah Ramadhan Disc. upto 20% dan Cashback 15%
00
Hari
:
00
Jam
:
00
Menit
:
00
Detik
Logo Bee Web

Cara Mudah Hitungan Lembur Per Jam Sesuai Aturan Undang-Undang

Membahas mengenai kerja lembur tentu tidak lepas dengan cara hitungan lembur per jam yang mana sudah diatur dalam undang-undang.
Penulis: Rininta Oktaviana
Dipublish Tgl: Monday, 9 May 2022

Membahas mengenai kerja lembur tentu tidak lepas dengan cara perhitungan lembur per jam yang mana hal ini tentu sudah diatur dalam undang-undang. Apakah Anda sudah memahami bagaimana cara menghitung upah lembur kerja? Artikel ini membahas lengkap mengenai hitungan lembur/jam mulai dari cara menghitung bulanan, contoh perhitungannya, serta kewajiban perusahaan dan sanksi jika gaji lembur tidak terbayarkan. 

Aturan Tentang Waktu dan Upah Lembur dalam Undang-Undang

Aturan Tentang Waktu Dan Upah Lembur Dalam Undang Undang

Ilustrasi Kantor di Jam Lembur Photo by Mitchell Luo on Unsplash 

Kapan Waktu Kerja Disebut Lembur?

Waktu kerja lembur diatur dalam Pasal 1 angka 1 Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004, yaitu waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam untuk 8 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau waktu kerja yang terjadi pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Bagaimana Hitungan Upah Lembur?

Cara menghitung upah lembur diatur dalam Pasal 11 Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004, yaitu: 

  • Perhitungan Upah Lembur pada Hari Kerja 

Untuk menghitung upah lembur pada hari kerja menggunakan rumus hitungan lembur 1 jam artinya 1 jam pertama = 1,5 x 1/173 x upah sebulan. Untuk 1 jam kedua dan jam jam selanjutnya menggunakan rumus 2 x 1/173 x upah sebulan. 

  • Perhitungan Upah Lembur pada Hari Libur/Istirahat 

Untuk menghitung upah lembur di hari libur menggunakan rumus seperti gambar di bawah ini.

Cara Mudah Hitungan Lembur Per Jam Sesuai Aturan Undang

Ilustrasi Perhitungan Upah Lembur Hari Libur 

Komponen-komponen Gaji Karyawan yang Perlu Anda Ketahui

  • Gaji Pokok

Gaji pokok sendiri diartikan sebagai penghasilan dasar yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan jenis dan tingkat pekerjaannya. Gaji pokok ini nilainya tidak boleh lebih kecil dari 75% dari total penghasilan yang diterima. 

  • Tunjangan

Tunjangan diartikan sebagai keuntungan atau benefit yang diperoleh karyawan yang bekerja di perusahaan Anda. 

  • Potongan

Komponen gaji karyawan selanjutnya adalah potongan. Potongan disini untuk iuran BPJS dan pembayaran PPh yang sebagaimana telah diatur dalam pasal 21. 

  • Uang Lembur

Uang lembur merupakan uang atau gaji yang diperoleh karyawan dari pemilik usaha yang telah bekerja di luar jam regulernya. 

Syarat Kerja Lembur

Syarat Kerja Lembur

Ilustrasi Komputer Kerja Saat Malam Hari Photo by Lee Campbell on Unsplash 

Adapun syarat kerja lembur sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 35/2021 diantaranya : 

  1. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam  hari dan 18 jam dalam seminggu. 
  2. Adanya perintah dari pemilik usaha dan disetujui oleh buruh atau karyawan secara tertulis atau digital. 

Jam Maksimum Waktu Lembur

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.35/2021 jam maksimum waktu lembur adalah 4 jam selama sehari. Jika diakumulasikan dalam satu minggu artinya maksimal waktu lembur yaitu 18 jam selama 1 minggu. 

Kewajiban Perusahaan Terhadap Karyawan Lembur

Ada beberapa kewajiban perusahaan yang dipenuhi terhadap karyawan yang bekerja lembur diantaranya : 

  1. Pihak perusahaan wajib membayar uang lemburnya kepada karyawan yang telah bekerja lembur.
  2. Pihak perusahaan atau pemilik usaha harus menyediakan waktu istirahat untuk makan dan minum dengan kapasitas kalori minimal 1400 kepada karyawan yang bekerja lembur. 
  3. Pihak perusahaan atau pemilik usaha harus membayar setidaknya 150% dari hitungan lembur per jam untuk jam lembur pertama  dan 200% dari upah normal untuk jam lembur berikutnya. 

Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan

Ilustrasi Menghitung Upah Lembur Karyawan Photo by Scott Graham on Unsplash 

  • Perhitungan Upah Lembur pada Hari Kerja

Hitungan lembur per jam pada hari kerja di hari pertama menggunakan rumus 1,5 x 1/173 x upah sebulan. Sedangkan unuk hari kedua dan seterusnya menggunakan rumus 2 x 1/173 x upah sebulan. 

  • Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Libur

Contoh Perhitungan Lembur Pekerja 5 Hari Kerja per Minggu

Untuk contoh perhitungan lembur pekerja 5 hari kerja/ minggu mengunakan 2 kali upah/jam untuk 8 jam pertama kerja.

Contoh Perhitungan Lembur Pekerja 6 Hari Kerja per Minggu

Untuk contoh perhitungan lembur pekerja 6 hari kerja/ minggu mengunakan 2 kali upah/jam untuk 7 jam pertama kerja.

  • Perhitungan Lembur Hari Libur Nasional

Hitungan lembur per jam di hari libur nasional adalah 2 kali lipat upah per jam pada 5 jam pertama dan 3 kali lipat upah per jam pada jam ke-6.

  • Perhitungan Lembur Hari Raya

Cara perhitungannya adalah gaji pokok dibagi dengan 173. Hasilnya dikalikan 2 dan lamanya jam lembur.

  • Perhitungan Lembur untuk PNS

Untuk golongan I, uang lembur ditetapkan Rp 13.000 per orang per jam, golongan II Rp 17 ribu per jam, golongan III Rp 20.000 per jam dan golongan IV ditetapkan Rp 25.000 per jam

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Membayar Lembur?

Ilustrasi Karyawan Lembur di Kantor (Sumber: Freepik.com)

Berdasarkan pasal 187 ayat (1) dan (2) UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja No. 11/2020 menyatakan jika pengusaha tidak membayar upah kerja lembur maka dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Dan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran.

Apa Arti Angka 173 Dalam Perhitungan Lembur?

Angka 173 berasal dari jumlah jam kerja karyawan selama satu bulan yaitu 40 jam per-minggu dikalikan dengan 4,33 minggu yang berasal dari pembagian 52 minggu dibagi 12 bulan.

Perhitungan Lembur Jika Kurang dari 30 Menit

Berdasarkan PP No. 31 Tahun 1954 tentang Pekerja Pemerintah disebutkan bagi waktu lembur kurang dari ½ jam dihapuskan dan ½ jam atau lebih dibulatkan ke atas menjadi 1 jam. Untuk upah biasa sejam ditetapkan 6/40 kali upah harian penuh dan dibulatkan ke atas menjadi sejam penuh.

Waktu kerja yang fleksibel yang awalnya bertujuan menciptakan keselarasan namun membuat karyawan bingun yang mana pengaruhnya juga akan memperburuk perhitungan upah lembur karyawan. Tentu hal ini karena ketidakjelasan perusahan menerapkan durasi kerja. 

Contoh Cara Menghitung Perhitungan Upah Lembur Karyawan Harian Juga Bulanan Sesuai Peraturan Depnaker

Andi biasa bekerja selama 8 jam kerja/hari. Andi masuk hari sabtu (Libur) selama 6 jam kerja. Gajinya Rp.2.800.000/bulan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

Apabila waktu kerja lembur jatuh pada hari libur/istirahat untuk waktu kerja 5 hari per minggu, upah lembur dihitung 2 kali upah/jam untuk 8 jam pertama kerja.

Upah kerja Lembur Andi adalah = 6 jam kerja x 2 x 1/173 x Rp. 2.800.000 = Rp. 194.219

Kesimpulan

Waktu kerja lembur dan perhitungan upah lembur bahkan syarat lembur serta konsekuensi jika perusahan tidak membayar uang lembur kepada karyawan sudah tertera jelas dan diatur dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Sehingga tingkat keamanan bekerja pun juga sudah terjamin negara dengan baik. 

"Karyawan gak perlu lembur karena perhitungannya otomatis dan stok opname jauh lebih cepat. Laporan keuangan gak sampai berapa hari sudah jadi utk diserahkan ke manajemen." - Arnis, Surya Bagus Mart

Beecloud Program Akuntansi Online Mengontrol 48 Cabang dari 1 Tempat

Artikel Terbaru

Artikel Populer

Tips Bisnis

Coba Gratis

Follow Social Media Bee

10 Karakteristik Wirausaha, Apakah Anda Termasuk?
Pada saat ini banyak orang yang memilih untuk menjadi wirausahawan. Hal tersebut dikarenakan menjadi seorang wirausahawan mempunyai pendapatan yang cukup
Baca Juga
13 Langkah Memulai Bisnis Rice Box Peluang Usaha Kekinian
Peluang usaha semakin kesini semakin bervariasi salah satunya adalah bisnis rice box, sebuah sajian nasi lengkap dengan aneka lauk yang
Baca Juga
Ini Dia! Daftar Pemakai Informasi Akuntansi Keuangan Dalam Dunia Bisnis
Pada dasarnya pemakai informasi akuntansi keuangan digunakan oleh berbagai pihak dengan tujuan yang berbeda. Maka dari itu,  sistem informasi akuntansi
Baca Juga
Apa itu Owner? Tanggung Jawab dan Bedanya dengan C-Level
Sering kali kita mendengar dan membaca seseorang disebut owner. Sebenarnya, apa itu owner? Owner adalah kata yang berasal dari bahasa
Baca Juga
12 Cara Membangun Motivasi Bisnis Paling Efektif 2023
Membangun motivasi bisnis merupakan suatu semangat yang tidak hanya penting dimiliki oleh pemula, tetapi juga wajib dirasakan oleh pebisnis berpengalaman.
Baca Juga
5 Langkah Membuat Bisnis Plan Sederhana Beserta Contohnya
Anda mungkin pernah mendengar istilah "bisnis plan" saat bertemu dengan rekan bisnis, tetapi apa arti sebenarnya? Dan seperti apa contoh
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Ruang 59 - Jl. Surya Sumantri No.59, Sukawarna, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu