Web Logo Bee
Penulis: Maghfirotul Amalia

Cari Tahu Perbedaan Laporan Pajak Bulanan dan Tahunan Di Sini

Kategori: ,
Dipublish Tgl: Tuesday, 7 April 2020

Laporan Pajak Bulanan – Apakah anda pernah kesulitan membuat Laporan Pajak Bulanan atau Tahunan ? Bagi anda yang belum mengerti tentang laporan keuangan dan akuntansi tentu akan sangat kesulitan jika harus mengerjakan Laporan Pajak. Namun jangan khawatir ada solusinya.

Pertama, mari kita pahami tentang apa itu Laporan Pajak.

Pengertian Laporan Pajak

pengertian laporan pajak

Apa itu Laporan Pajak? (Sumber: Freepik.com)

Laporan Pajak atau yang disebut juga Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan bukan objek pajak, dan harta atau kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Perusahaan Apa Saja yang Wajib Laporan Pajak ?

perusahaan yang wajib bayar pajak

Penghitungan Laporan Pajak (Sumber : Freepik.com)

Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap badan usaha, berikut beberapa bentuk badan usaha yang wajib membayar Pajak Perusahaan :

      1. Perusahaan Terbatas (PT)
      2. Perusahaan Firma (Fa)
      3. Perseroan Komanditer (CV)

Perbedaan Laporan Pajak Bulanan dengan Tahunan

perbedaan laporan pajak bulanan dan tahunan

Proses Penghitungan Laporan Pajak (Sumber: Freepik.com)

Laporan Pajak Bulanan atau SPT Masa

  • Melaporkan pajak yang dipotong atau dipungut pajak dari pihak lain. Contoh, Pasal 21 PPh mewajibkan pemberi kerja memotong PPh atas upah dan gaji.
  • Dilaporkan setiap akhir masa pajak
  • Memiliki beberapa jenis seperti SPT Masa PPh 21, PPh 22, Pasal 23, Pasal 26, Pasal 4 ayat (2) dan SPT Masa PPN.
  • Batas waktu pelaporan untuk SPT Masa PPh maksimal pada tanggal 20 bulan berikutnya. Jika pelaporan bertepatan dengan hari libur, maka dilakukan pada hari kerja setelahnya. Sedangkan untuk SPT Masa PPN maksimal dilaporkan pada akhir bulan berikutnya.
  • Dalam Pasal 1 angka 7 UU KUP, masa pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang dalam jangka waktu tertentu. Lebih lanjut dalam pasal 2A UU KUP dijelaskan bahwa masa pajak sama dengan 1 bulan kalender atau jangka waktu lain yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan paling lama 3 bulan kalender.

Laporan Pajak Tahunan atau SPT Tahunan:

  • Melaporkan penghasilan yang diterima diri sendiri. Baik penghasilan final, penghasilan yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan maupun penghasilan dengan tarif umum. Melaporkan harta dan utang pada akhir periode Tahun Pajak.
  • Dilaporkan setiap akhir tahun pajak
  • Dibagi menjadi 2 jenis yaitu SPT Tahunan dan SPT Tahunan Orang Pribadi
  • SPT Tahunan Badan hanya memiliki 1 jenis, yaitu SPT Tahunan Badan 1771
  • Batas pelaporan SPT Tahunan Badan maksimal 4 bulan sejak berakhirnya masa pajak.
  • Jangka waktu masa pajak untuk SPT Tahunan yang harus diketahui, Wajib Pajak Badan yang tutup bukunya berakhir pada 31 Desember, batas akhir lapor pajaknya adalah 30 April.

Baca Juga : Bagaimana Cara Membuat Laporan Laba Rugi Cepat & Mudah

Cara Membuat Laporan Pajak

cara membuat laporan pajak

Ilustrasi Waktu Pembayaran Pajak (Sumber : Freepik.com)

Laporan Pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan diperlukan susunan yang jelas sehingga proses pengaturan pajak tersebut dapat berjalan dengan lancar dan meminimalisir terjadinya kesalahan hitung pajak. Berikut adalah ulasan cara menyusun pajak yang benar untuk beberapa perusahaan yaitu :

  • Pastikan masa operasi perusahaan anda
  • Rincilah SPT masa dan SPT tahunan dengan benar

Syarat Penulisan Kegiatan Pajak

  1. Pencatatan diselenggarakan dengan memperhatikan itikad baik dari segala aktivitas perusahaan yang dibuat dengan benar.
  2. Pencatatan pajak perusahaan yang dilaporkan sebaiknya berisi kas dan bank perusahaan, daftar utang piutang, daftar persediaan, serta neraca untung rugi perusahaan di tahun tersebut.
  3. Kegiatan perusahaan dilaksanakan di Indonesia dengan menggunakan bahasa dan mata uang Indonesia
  4. Pencatatan antar dokumen yang dilaporkan saling berhubungan satu dengan lainnya.

Kesulitan Lapor Pajak Karena Tidak Punya Laporan Keuangan dan Akuntansi

Banner Beeaccounting Software untuk Mempermudah Laporan Akuntansi

Pakai Beeaccounting, buat laporan akuntansi untuk orang awam yang tidak paham akunting sama sekali.

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Terbaru 2023
Bagi sebagian orang, menghitung besaran PPh 21 bisa menjadi tugas yang menakutkan dan membingungkan. Namun, sebenarnya cara menghitung PPh 21 […]
Baca Juga
Mau Software Akuntansi Gratis 100%? Saatnya Pakai Beeaccounting UKM
Lagi cari-cari software akuntansi untuk pencatatan pembukuan usaha Anda? Udah cari dan tanya kemana-mana tapi belum ada yang cocok dengan […]
Baca Juga
Jenis dan Contoh Laporan Laba Rugi Perusahaan Manufaktur Sederhana
Dalam sebuah perusahaan, laporan laba rugi adalah hal yang penting untuk disusun, begitu juga untuk perusahaan manufaktur. Di berbagai contoh […]
Baca Juga
Apa itu Laba Rugi? Dan Bagaimana Cara Membuat Laporannya?
Sebetulnya sudah tidak asing lagi bagi setiap perusahaan tentang apa itu laba rugi. Setiap perusahaan pasti memiliki laporan keuangan yang […]
Baca Juga
Contoh Neraca Lajur untuk Memudahkan Penyusunan Laporan Keuangan
Membahas dunia akuntansi tentu tidak akan habisnya. Bahkan jenis neraca saja banyak ada neraca pembayaran, neraca saldo bahkan ada neraca […]
Baca Juga
Contoh Laporan Keuangan Perusahaan, Lengkap dan Jelas!
Anda membutuhkan contoh laporan keuangan perusahaan? Segala sesuatu yang berkaitan dengan finansial memang harus tersusun dengan baik. Kesalahan dalam membuatnya […]
Baca Juga

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Web Bee Logo
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Kontak
No. GSM klik bawah ini
Logo GSM Telp
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No. 41B, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2023 Bee.id
magnifiercrossmenu