Dividen adalah salah satu kata yang sering kita dengarkan. Kata dividen identik dengan sebuah perusahaan umum atau juga perusahaan yang telah dimasukkan dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Setiap tahun, perusahaan biasanya mendistribusikan dividen kepada pemegang saham, yang bertindak sebagai investor.
Jumlah dividen yang ditawarkan sering menjadi "penjualan" sehingga perusahaan menarik investor untuk membeli saham. Namun, distribusi dividen memiliki persyaratan tertentu yang perlu diketahui dan investor.
Untuk investor pemula seperti Anda, lihat penjelasan dividen dalam investasi berikut.
Pengertian Dividen (Sumber: Freepik.com)
Dividen adalah bagian dari laba bersih dan dibagikan kepada pemegang saham Perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Di sisi lain, Perusahaan harus memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum mendapatkan pembagian dividen.
Periode waktu distribusi dividen umumnya satu tahun. Namun, ini juga tergantung pada kondisi keuangan perusahaan pada waktu itu. Apabila perusahaan mengalami kerugian sehingga membutuhkan modal usaha, dividen tidak dibagikan dan bakal dialihkan sebagai laba ditahan.
Namun ada juga yang namanya capital gain dan dividen adalah keuntungan yang dapat diperoleh dari perdagangan saham. Bedanya Capital gain merupakan keuntungan yang didapatkan dari transaksi jual/beli saham, sedangkan dividen adalah pembagian laba perusahaan.
Baca Juga: 6 Strategi Pemasaran Produk Berbagai Bisnis
Utang dividen adalah pembagian laba saham kepada semua pemegang saham yang berbentuk janji tertulis dimana perusahaan akan membayarkan sejumlah kas di waktu yang akan datang. Dividen scrip bisa berupa bunga atau tidak berbunga, dan dapat diperjual belikan kepada para pemegang saham yang lainnya.
Rasio pembayaran dividen adalah bagian dari dividen yang dibagikan sesuai dengan jumlah pendapatan tahunan. Dalam bahasa Inggris, istilah ini disebut Indeks Pembayaran Dividen (DPR). Perusahaan mengumumkan jumlah dividen yang akan didistribusikan dalam RUPS dan kemudian menentukan bagian dividen.
Secara umum, laba yang diperoleh tidak dibagikan ke semua pemegang saham. Ada beberapa keuntungan yang bertujuan sebagai cadangan dan modal kerja pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, Perusahaan menetapkan persentase dividen sesuai dengan situasi keuangan pada saat itu.
Sebagai ilustrasi, Perusahaan B mencatat laba bersih tahunan sebesar Rp10 miliar. Sejak RUPS, DPR ditetapkan mendapatkan 40% dari pendapatan bersih, sedangkan jumlah saham yang beredar adalah 100 juta lembar. Oleh karena itu, jumlah total dividen yang diberikan kepada investor stok adalah:
Anda dapat menghitung, semakin banyak lembar saham yang dimiliki investor, dividen akan lebih besar diperoleh. Misalnya, seorang investor memiliki perusahaan seluas 2.000 lembar. Kemudian, dari perhitungan itu, ia akan menjadi mendapatkan dividen sebesar Rp800 ribu.
Ada dua jenis dividen yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham sesuai dengan persetujuan RUPS. Pertama, dividen tunai. Yaitu, dividen yang dibayar dengan uang tunai. Kedua, dividen saham, yang memungkinkan pemegang saham untuk menerima dividen dalam bentuk saham.
Pemberi dividen juga memiliki dua mekanisme, yaitu interim atau sementara dan final. Dividen interim diberikan sebelum akuntansi keuangan ditutup atau pada tahun berjalan. Dividen final dibagikan setelah akhir tahun penutupan akuntansi keuangan.
Apakah mungkin pemegang saham menerima dividen interim dan dividen final dengan jumlah yang besar? Jawabannya tidak selalu. Saat pemegang saham telah menerima dividen interim, jumlah dividen final sesuai dengan keputusan RUPS akan dikurangi dengan dividen interim.
Misalnya, investor saham telah menerima dividen menengah dari Rp250 per saham. Kemudian, ketika dividen final dibagikan, itu hanya diperoleh Rp150 per saham. Angka ini diperoleh dari pengurangan jumlah dividen per saham, Rp.400, dikurangkan dengan dividen interim Rp250 yang telah dibayarkan.