Logo Bee Web

Pengertian Amnesti Pajak, Syarat dan Ketentuannya

amnesti pajak adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan
Penulis: Lutfatul Malihah
Kategori:
Dipublish Tgl: Thursday, 29 June 2023

Sering kali terjadi ketidakpatuhan dalam membayar pajak yang dapat mengakibatkan kerugian bagi negara. Oleh sebab itu, pemerintah mengimplementasikan kebijakan amnesti pajak untuk mengatasi nya.

Pajak sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah dalam membiayai berbagai program dan proyek pembangunan. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pengertian, cara kerjanya, manfaatnya, serta beberapa contoh implementasi di berbagai negara.

Apa itu Amnesti Pajak?

Amnesti pajak adalah sebuah program yang diselenggarakan oleh pemerintah suatu negara (Credit: Freepik.com)

Pengertian amnesti pajak adalah kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk membayar pajak yang belum atau tidak tepat waktu dengan kondisi yang menguntungkan.

Merujuk pada sebuah program pengampunan pajak. Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2016 yang mengatur amnesti pajak, program ini memungkinkan penghapusan pajak yang belum dibayarkan, tidak ada sanksi administrasi perpajakan, dan tidak ada sanksi pidana terkait pajak. Untuk mengikuti program ini, individu atau entitas harus melaporkan harta mereka yang belum dideklarasikan dan membayar jumlah tertentu yang disebut Uang Tebusan.

Hal ini juga bisa diartikan sebagai sebuah program yang diselenggarakan oleh pemerintah suatu negara untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan atau pelanggaran pajak untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan beberapa kemudahan, seperti penghapusan sanksi dan penalti, diskon pajak, atau pengurangan suku bunga.

Tujuan dari amnesti pajak adalah mendorong wajib pajak yang sebelumnya melanggar ketentuan perpajakan untuk mengungkapkan dan membayar kewajibannya tanpa dikenakan sanksi yang berat.

Selain itu, amnesti pajak juga dapat mengurangi beban administratif dan biaya penegakan hukum yang biasanya terkait dengan penindakan terhadap pelanggaran pajak.

Cara Kerja Amnesti Pajak

Secara garis besar cara kerja amnesti pajak umumnya melibatkan dua tahapan, berikut diantaranya:

1. Pengumuman Program Amnesti Pajak Jangka Waktu Tertentu

Pertama, pemerintah mengumumkan program dengan jangka waktu tertentu, biasanya beberapa bulan hingga setahun. Selama periode tersebut, wajib pajak dapat mengungkapkan harta atau penghasilan yang sebelumnya tidak dilaporkan atau tidak tepat dilaporkan.

2. Proses Pembayaran Amnesti Pajak

Selanjutnya, wajib pajak akan diminta untuk membayar pajak yang seharusnya dibayarkan beserta sejumlah bunga atau denda yang ditentukan.

Dalam beberapa kasus, pemerintah memberikan diskon atau penghapusan denda dan bunga sebagai insentif bagi wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

Peraturan Amnesti Pajak di Indonesia

Peraturan Amnesti Pajak Di Indonesia

Amnesti pajak di Indonesia di atur dalam UU No 11 Tahun 2016 (Credit: Freepik.com)

Program amnesti pajak memiliki beberapa peraturan yang harus diperhatikan oleh setiap warga negara. Berikut diantaranya:

  • Sasaran pelaku amnesti pajak adalah warga negara Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Wajib pajak diharuskan melaporkan secara rinci seluruh harta kekayaannya kepada pemerintah.
  • Seluruh kepemilikan harta kekayaan harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan dan Penghasilan (SPT PPh).
  • Wajib pajak harus membayar uang tebusan dengan jumlah tertentu sesuai ketentuan.
  • Wajib pajak yang bekerja dan menerima penghasilan di luar negeri, serta sudah dikenakan pajak di luar negeri, masih diwajibkan untuk mengikuti amnesti pajak asalkan mereka telah mengajukan SPT PPh dan tidak berada dalam pengecualian amnesti pajak.
  • Individu yang sedang menjalani proses penyidikan, peradilan, dan hukuman atas tindak pidana perpajakan tidak dapat mengikuti program amnesti pajak.

Syarat dan Ketentuan Amnesti Pajak Indonesia Terbaru

Ada beberapa syarat dan ketentuan amnesti pajak di Indonesia berdasarkan UU No 11 Tahun 2016, berikut diantaranya:

  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Membayar Uang Tebusan secara penuh sebagai insentif atas penghapusan berbagai jenis pajak yang terhutang, termasuk pajak penghasilan, pajak terutang, dan lain sebagainya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Melunasi seluruh tunggakan pajak atau hutang pajak yang masih terhutang.
  • Membayar pajak jika ada pemeriksaan atau dugaan tertentu yang sedang berlangsung.
  • Melampirkan SPT PPh (Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan).
  • Mencabut permohonan yang sebelumnya telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.

Pastikan untuk selalu merujuk pada peraturan terkini dan berkonsultasi dengan pihak berwenang, seperti Direktorat Jenderal Pajak, untuk memastikan persyaratan dan ketentuan yang tepat.

Tarif Amnesti Pajak Indonesia Terbaru

Berikut tarif amnesti pajak di Indonesia (Credit: Freepik.com)

Amnesti pajak Indonesia sendiri memiliki pembaharuan, baik syarat hingga tarifnya, disebut dengan jilid 2.

Menganai tarif amnesti pajak pada jilid 2 memiliki jumlah yang lebih tinggi dibandingkan dengan jilid 1. Persentase tarif amnesti pajak jilid 2 bervariasi mulai dari 12,5% hingga 30%.

Khusus untuk aset yang berada di luar negeri dan repatriasi ke dalam negeri, tarif jilid 2 diterapkan sebagai berikut: 2% pada kuartal III 2016, 3% pada kuartal IV 2016, dan 5% pada kuartal I 2017 dari jumlah harta bersih setelah dikurangi dengan kredit.

Sedangkan, tarif jilid 2 untuk aset yang masih berada di luar negeri adalah 4% pada kuartal III 2016, 6% pada kuartal IV 2016, dan 10% pada kuartal I 2017 dari nilai kekayaan bersih setelah dikurangi dengan hutang.

Harap dicatat bahwa informasi tersebut dapat berubah seiring waktu dan disarankan untuk merujuk pada peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas pajak dan mengonsultasikan dengan profesional perpajakan untuk memperoleh informasi terkini dan akurat mengenai tarif amnesti pajak Indonesia jilid 2.

Manfaat dan Fungsi Amnesti Pajak

Amnesti pajak memiliki beberapa manfaat potensial, berikut diantaranya:

1. Meningkatkan Kepatuhan

Adanya program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dengan cara memotivasi wajib pajak yang sebelumnya melanggar untuk mematuhi ketentuan perpajakan.

2. Meningkatkan Pendapatan Negara

Selanjutnya, program amnesti dapat meningkatkan penerimaan pajak bagi pemerintah, karena wajib pajak yang sebelumnya tidak membayar pajak akan diminta untuk melakukannya dengan insentif yang menguntungkan.

3. Efisiensi Pengumpulan Dana Negara

Seiring meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maka juga akan mempercepat proses pengumpulan dana bagi pemerintah, dimana dana nantinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan proyek infrastruktur.

4. Memperbaiki Iklim Investasi

Manfaat program amnesti pajak selanjutnya adalah dapat meningkatkan iklim investasi di suatu negara. Dengan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa sanksi yang berat, hal ini dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di negara tersebut.

Keberhasilan program dapat memberikan sinyal positif kepada para investor bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kepastian hukum.

4. Meningkatkan Keadilan Sosial

Manfaat keempat program ini adalah dapat dianggap sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang sebelumnya mengalami kesulitan keuangan atau pelanggaran pajak yang tidak disengaja untuk memperbaiki keadaan mereka.

Disisi lain program ini dapat memberikan keringanan finansial bagi wajib pajak yang mungkin kesulitan melunasi kewajiban pajaknya secara penuh. Dengan demikian, amnesti pajak dapat membantu meningkatkan keadilan sosial dengan memperkuat kesetaraan di antara wajib pajak.

5. Menghindari Litigasi yang Berkepanjangan

Terakhir, program ini dapat menjadi alternatif bagi wajib pajak dan pemerintah untuk menghindari litigasi yang berkepanjangan terkait masalah perpajakan. Dalam beberapa kasus, amnesti pajak dapat menjadi solusi yang lebih cepat, efisien, dan menguntungkan bagi kedua belah pihak daripada melibatkan proses hukum yang panjang dan mahal.

Contoh Negara yang Menerapkan Program Amnesti Pajak

Beberapa negara telah mengimplementasikan amnesti pajak dengan berbagai tingkat keberhasilan. Salah satu contoh adalah Indonesia, yang meluncurkan program ini pada tahun 2016.

Program ini berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 100 triliun dalam devisa baru dan memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, negara-negara seperti Italia, Spanyol, dan India juga telah mengadakan program amnesti.

Penutup

Sebagai pebisnis dan warna negara yang baik, membayarpajak sudah seharusnya menjadi rutinitas dan kewajiban yang harus dilaksanakan, dalam proses pembayaran pebisnis perlu memiliki pembukuan keuangan yang rapi agar laporan pajak mudah untuk disusun dan dilaporkan. Untuk proses pembukuan keuangan ini Anda bisa menggunakan software akuntansi online Beecloud, dengan puluhan fitur untungkan bisnis.

Hitung Laporan Pajak Pakai Beecloud

Anda bisa mendapatkan kemudahan dan keamanan dalam mengurus laporan keuangan untuk laporan pajak Anda dengan Beecloud, dengan fitur pencatatan keuangan, penjualan, dan aspek keuangan lainnya menjadi lebih mudah dan efisien berkat fitur laporan akuntansi langsung jadi.

Lupakan repotnya menghitung dan mengumpulkan data secara manual. Dengan Beecloud, Anda dapat dengan cepat dan akurat merekam semua transaksi keuangan bisnis Anda. Semua data tersimpan dengan aman di awan, memastikan keandalan dan keamanan informasi keuangan Anda.

Tak hanya itu, Beecloud juga menyediakan fitur laporan akuntansi yang langsung jadi. Dalam hitungan detik, Anda bisa mendapatkan laporan keuangan lengkap yang dapat langsung digunakan untuk laporan pajak Anda. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih akurat - semuanya hanya dalam satu platform yang efisien.

Dengan Beecloud, Anda akan menghemat waktu berharga dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengurusan laporan keuangan. Tidak perlu khawatir tentang tenggat waktu atau peraturan pajak yang rumit. Beecloud membantu Anda tetap fokus pada bisnis Anda, sementara laporan keuangan terkelola dengan baik.

Artikel Terkait

Syarat dan Cara Lapor Pajak Online untuk Pelaku Usaha
Pemerintah sudah menyediakan cara lapor pajak online untuk memudahkan proses pelaporan hingga pembayaran pajak bagi pengusaha atau individu, melalui layanan
Baca Juga
Bongkar 7 Asas Pemungutan Pajak di Indonesia dan Dampaknya
Asas pemungutan pajak adalah pedoman yang digunakan untuk mengatur bagaimana pembuatan regulasi perpajakan, hingga keadilan bagi setiap wajib pajak di
Baca Juga
Mengenal EBIT dan Cara Menghitungnya
EBIT adalah singkatan dari Earnings Before Interest and Taxes, jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah Laba Sebelum Bunga dan Pajak,
Baca Juga
6 Fungsi NPWP, Jenis, Hingga Cara Mendapatkannya
Saat ini semua orang dan badan usaha yang sudah mencukupi persyaratan perpajakan, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Banyak
Baca Juga
Sistem Pemungutan Pajak: Tulang Punggung Keuangan Negara
Dalam era globalisasi yang semakin berkembang, sistem pemungutan pajak menjadi salah satu aspek vital dalam mengelola keuangan negara. Tanpa sistem
Baca Juga
Pengertian dan Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21 ini tentu sudah tidak asing lagi bagi Anda, karena setiap orang  memiliki WP (wajib pajak). Apalagi
Baca Juga

Artikel Populer

Tuesday, 10 May 2022
Download File Excel Laporan Laba Rugi Gratis
Baca Juga
Friday, 11 September 2020
11 Contoh SIM (Sistem Informasi Manajemen) Perusahaan
Baca Juga
Monday, 7 March 2022
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Baca Juga
Thursday, 21 April 2022
Aplikasi POS Alfamart Adalah: Pengertian dan Cara Kerja
Baca Juga
Friday, 25 September 2020
Mengenal Sejarah Akuntansi Secara Singkat
Baca Juga
Monday, 25 April 2022
4 Contoh Pembukuan Kas Masuk dan Keluar dan Prosesnya
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu