Halo pebisnis,
Pada panduan kali ini akan dijelaskan cara Setting Pajak Beecloud 3.0. Secara umum setiap transaksi pembelian atau penjualan akan dikenakan PPN sebesar 11%. Namun apabila ada perlakuan khusus untuk transaksi jual beli pada perusahaan sehingga pajak yang dikenakan tidak sesuai dengan default program yaitu sebesar 11% maka pengguna bisa mengubah atau menambah setting pada form Pajak ini.
Kemudian untuk kolom Akun Penjualan diisi akun Hutang Pajak Penjualan. Akun ini akan memposting nilai pajak disisi Kredit sedangkan pada sisi Debet diisi dengan akun Piutang Usaha atau Kas tergantung jenis Penjualannya secara Kredit atau Cash.
Jika setelah mengikuti panduan ini Anda masih mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi tim support kami melalui:
WhatsApp Akun Manager: klikwa.net/bee-care
Email: [email protected]
Perhatian :
Mungkin dalam berjalannya waktu terdapat gambar atau alur yang tidak sesuai dengan Beecloud/Beepos/Beeaccounting yang anda gunakan, hal ini disebabkan karena adanya update pada program, Laporkan pada kami jika anda menemukan adanya ketidak sesuaian.


