Hallo Pebisnis
Pada panduan kali ini akan dijelaskan cara input pemotongan pajak pph 23 (sisi penjual). Dimana penerimaan pembayaran yang diterima dari pihak penjual dipotong oleh pajak pph 23 yang dibayarkan oleh pihak pengguna jasa/ pembeli jasa.
Contoh Kasus:
Jasa Antar = Rp. 100.000
PPN 11% = Rp. 11.000
Invoice kepada customer: 100.000 + 10.000 = Rp. 111.000
PPH 23 = 2% x 111.000 = Rp. 2.220
Customer membayar = 111.000 – 2.220 = Rp. 108.780
Berikut ini langkah-langkahnya :
A. Input Penjualan
1. Masuk menu [Penjualan] > [Penjualan] > |Tambah Baru|. Input penjualan seperti biasa, namun pastikan terminnya adalah Kredit.
B. Tambah Akun Biaya PPh 23
1. Masuk menu [Master] > [Akun], kemudian klik |Tambah Baru|. Untuk Kode dan Nama bisa disesuaikan sesuai kebutuhan, namun untuk klasifikasi nya pastikan Biaya Lain. Selanjutnya klik |Simpan|.
(Baca Juga : Membuat Master Akun (COA) Beecloud 3.0)
C. Pemotongan PPh 23
1. Masuk menu [Kas/Bank] > [Penerimaan], kemudian klik |Tambah Baru|.
2. Arahkan Customer dan Cabang (opsional) sesuai dengan Penjualan yang sudah dibuat pada langkah pertama, lalu klik |+Piutang|
3. Sesuaikan filter periode nya sehingga nomor penjualan nya tampil, jika sudah muncul pilih nomor penjualan nya dengan klik tanda panah pada kolom Aksi
4. Setelah itu Klik |+ Akun|
5. Cari dan pilih Akun yang sudah dibuat pada langkah poin B.
6. Kemudian isikan nominalnya, dan pastikan nominalnya adalah minus atau negatif.
7. Pilih Cara Bayar pada kolom Pembayaran > klik |Simpan | untuk menyelesaikan
8. Pada laporan laba rugi, akan ada nominal 2.220 di akun Biaya PPh 23.