Halo Pebisnis,
Mulai tahun 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% untuk semua transaksi, baik impor maupun domestik. Namun, perhitungan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) berbeda tergantung pada jenis barang atau jasa :
Contoh Perhitungan PPN untuk Barang Mewah :
Mobil Mewah
Harga jual: Rp800.000.000
PPN: 12% × Rp800.000.000 = Rp96.000.000
Jadi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang harus dibayarkan adalah Rp96 juta dan DPP pada barang mewah masih sama dengan Harga Jual
Pada panduan kali ini akan menjelaskan cara untuk Mengubah Tarif PPN Barang Mewah di Beecloud (dari 11% menjadi 12%). berikut langkahnya,