Hallo Pebisnis
Pada panduan kali ini akan dijelaskan cara input pemotongan pajak pph 23 (sisi penjual). Dimana penerimaan pembayaran yang diterima dari pihak penjual dipotong oleh pajak pph 23 yang dibayarkan oleh pihak pengguna jasa/ pembeli jasa.
Contoh Kasus:
Jasa Antar = Rp100,000
PPN = Rp10,000
Invoice kepada customer: 100,000 + 10,000 = Rp110,000
PPH 23 = 2% x 100,000 = Rp2,000
Customer membayar = 110,000 – 2,000 = Rp108,000
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Input Penjualan
2. Tambah Akun Biaya PPh 23
3. Pemotongan PPh 23
Masuk menu Kas/Bank - Penerimaan Pembayaran, kemudian klik Tambah Baru.
Arahkan Customer dan Cabang sesuai dengan Penjualan yang sudah dibuat pada langkah pertama.
Kemudian klik Pilih Piutang. Dan pilih penjualan yang sudah dibuat pada langkah pertama.
Kemudian klik Pilih Akun.
Cari dan pilih Akun yang sudah dibuat pada langkah nomor 2.
Kemudian isikan nominalnya, dan pastikan nominalnya adalah minus atau negatif.
Kemudian klik Cara Bayar.
Input Cara Bayar sesuai kebutuhan.
Kemudian klik Simpan.
Pada laporan neraca saldo, akan ada nominal 2.000 di akun Biaya PPh 23.
Pada laporan kartu kas, uang masuk adalah sebesar 108.000.