Hallo Pebisnis
Pada panduan kali ini akan ditunjukkan tentang input kerugian atas piutang yang tidak tertagih.
Contoh Kasus :
Optik Jaya mempunyai piutang senilai Rp. 2.390.400 kepada perusahaan kita. Sampai masa jatuh tempo berakhir, Optik Jaya belum juga melunasi piutangnya. Akhirnya piutang tak tertagihkan. Akibatnya piutang tersebut menjadi kerugian perusahaan kita. Bagaimana cara penginputan kerugian tersebut?
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buat Nota Potong Penjualan (FCN)
Masuk menu Penjualan > Nota Potong. Lalu klik Tambah Baru.
Pilih customer yang bersangkutan dan inputkan nilai piutang yang tak tertagih. Untuk akun bisa Anda arahkan ke Akun Kerugian Piutang (Klasifikasi Akun: Biaya Lain). Jika sudah, klik Save.
Baca Juga:
2. Input Penerimaan Pembayaran
Masuk menu Kas/Bank > Penerimaan Pembayaran. Lalu klik Tambah Baru.
Pilih customer yang bersangkutan. Pilih piutang yang belum terlunasi. Kemudian pilih FCN untuk memilih Nota Potong yang sudah dibuat pada langkah pertama. Jika sudah, maka klik save.
Maka otomatis piutang tersebut tidak akan tampil lagi di laporan Piutang karena sudah menjadi beban kerugian.