Home » Plugin » Cara Aktivasi dan Registrasi Plugin Beeaccounting
Halo Pebisnis,
Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai Cara Aktivasi dan Registrasi Plugin Beeaccounting. Plugin merupakan fitur tambahan dari program Beeaccounting, apabila Anda memiliki plugin maka wajib untuk diregistrasi supaya bisa digunakan seterusnya.
Berikut ini langkah-langkah cara aktivasi dan registrasi plugin Beeaccounting :
Aktivasi Plugin
Akses menu |Tools| > |Plugin Manager| > Centang pada kotak checkbox plugin yang ingin diaktifkan > Lalu pilih |Aktifkan|
Gambar 1. Akses Menu Plugin Manager
Gambar 2. Centang Checkbox dan Aktifkan Plugin
Maka akan muncul notifikasi plugin berhasil diaktifkan. Silahkan lakukan logout dari program kemudian login kembali.
Gambar 3. Plugin Berhasil Diaktifkan
Registrasi Plugin
Untuk melakukan registrasi, akses menu |Tools| > |Plugin Manager| > Centang pada checkbox plugin yang ingin dilakukan registrasi > Pilih |Registrasi|
Catatan : Anda harus memiliki Serial Number dan Activation Code terlebih dahulu. Supaya bisa dilakukan registrasi plugin
Gambar 4. Centang Checkbox dan Registrasi Plugin
Maka secara otomatis program akan mengarahkan ke form Registrasi Plugin. Silahkan masukkan serial number dan activation code yang sudah Anda dapatkan via email yang telah terdaftar.
Gambar 5. Registrasi Plugin
Maka akan muncul notifikasi registrasi plugin berhasil.
Beeaccounting, software akuntansi berbasis desktop dengan 47 plugin sesuai bidang usaha Anda. Powerful & fleksibel seperti program custom dengan kestabilan software jadi
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.