Hallo Pebisnis, PPh 23 bekerja sederhana: saat ada pembayaran jasa atau penghasilan tertentu, pihak yang membayar wajib memotong sebagian sebagai pajak, lalu menyetorkannya ke negara, memberikan bukti potong kepada penerima, dan melaporkannya di SPT. Penerima bisa memakai bukti potong tersebut untuk mengurangi pajak saat lapor tahunan., maka dari itu kita harus setor/bayar nominal PPh 23 tersebut kepada Negara, berikut cara inputnya di Beeaccounting :
1. Masuk ke Kas/Bank -> Pembayaran
Gambar 1. Masuk ke Kas/Bank -> Pembayaran
2. Pada transaksi Pembayaran klik Pilih Akun
Gambar 2. Pilih Akun dan pilih "Hutang Pajak PPh23"
3. Input nominal yang akan dibayarkan
Gambar 3. Input nominal yang akan di setor/dibayarkan
4. Pilih Cara Pembayaran -> Cara Bayar
Gambar 4 . Pilih Cara Pembayaran
5. Nominal Hutang Pajak PPh 23 pada Neraca sudah menjadi '0'
Gambar 5. Tampilan Neraca setelah Hutang PPh23 dibayarkan
Jika setelah mengikuti panduan ini Anda masih mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi tim support kami melalui:
WhatsApp Akun Manager: klikwa.net/bee-care
Email: [email protected]
Perhatian :
Mungkin dalam berjalannya waktu terdapat gambar atau alur yang tidak sesuai dengan Beecloud/Beepos/Beeaccounting yang anda gunakan, hal ini disebabkan karena adanya update pada program, Laporkan pada kami jika anda menemukan adanya ketidak sesuaian.