Apakah anda pernah menemui kondisi ketika akan melakukan penjualan pada Beepos Mobile 2.0, ternyata penjualan tersebut terkena pajak ppn, namun pada kenyataanya penjualan tersebut tidak dikenakan pajak. Maka, silahkan hilangkan pajaknya dari Beecloud.
Berikut cara untuk menghilangkan pajak melalui penjualannya melalui Beecloud :
Login ke app.beecloud.id kemudian klik menu [Master] -> [Mitra Bisnis] -> Cari customer yang pajaknya mau dihilangkan. Dalam contoh kali ini, yakni customer CASH. Klik simbol pensil untuk edit customer CASH
Gambar 2. Edit Detail Customer.
Klik tab [Bank/Pajak] kemudian hilangkan centang pajak pada kolom Penjualan dan sudah klik |Simpan|.
Gambar 3. Hilangkan Centang Penjualan.
Silahkan logout terlebih dahulu dari Beepos, akses |Pengaturan|-> |Keluar|
Gb 2. Pengaturan
Gb 3. Keluar
Silahkan login kembali lalu pilih menu |Lainnya| -> |Perbarui Data|. Tunggu hingga proses selesai.
Gb 4. Perbarui Data
Jika proses Perbarui data sudah selesai, silahkan lakukan penjualan kembali dan sudah tidak dikenakan pajak.
Gb 5. Transaksi Tanpa Pajak
Software Kasir Online
Beepos, aplikasi kasir online yang didesain untuk keamanan & kecepatan. Didesain bersama seorang kasir yang berpengalaman 11 tahun
Jam Operasional: senin - jumat jam 09.00 - 16.00 wib
Siap Mengubah Cara Anda Mengelola Bisnis
Sejak 2010, Bee telah berdedikasi untuk membantu Pengusaha di seluruh Indonesia dalam mengatasi tantangan laporan akuntansi dan keuangan. Kami siap mendukung kesuksesan bisnis Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami.
Bee.id adalah brand dari PT BITS Miliartha, perusahaan penyedia software akuntansi terbaik dan aplikasi pembukuan usaha untuk membantu pemilik bisnis dan akuntan mengelola keuangan secara lebih cepat, mudah, dan akurat. Sebagai solusi akuntansi UMKM yang telah digunakan ribuan pengguna di seluruh Indonesia, Bee siap bantu bisnis Anda berkembang lebih efisien. Coba sekarang! Gratis Trial atau jadwalkan Demo Gratis bersama Tim Bee.