Pada Beecloud 3.0, pencatatan pajak dapat dilakukan secara per item sehingga setiap produk yang dijual memiliki nilai pajak tersendiri. Fitur ini sangat penting bagi perusahaan yang ingin memastikan akurasi laporan pajak, terutama untuk PPN 11% atau jenis pajak lain sesuai ketentuan. Dengan menampilkan pajak per item Beecloud 3.0, pengguna dapat lebih mudah melakukan verifikasi transaksi, integrasi dengan e-Faktur, dan pelaporan pajak yang sesuai aturan.
1. Membuat Master Pajak
Gambar 1: Menu Pengaturan Pajak Beecloud 3.0
Baca Juga : Setting Pajak Beecloud 3.0
2. Menampilakan di detail Penjualan Per Faktur
Gambar 2: Menu Pemilihan Kolom Pajak Produk
Gambar 3 : Tampilan Kolom Pajak produk
Catatan Penting
FAQ
Q: Kenapa pajak tidak muncul di detail item? A: Pastikan kolom pajak di item sudah diaktifkan dan master pajak sudah dibuat.
Q: Apakah pajak bisa berbeda tiap item? A: Bisa, selama setiap item diberi kode pajak yang berbeda.
Q: Apakah pajak per item otomatis masuk ke e-Faktur? A: Ya, jika plugin e-Faktur sudah diaktifkan, pajak per item akan tercatat sesuai aturan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengguna dapat menampilkan pajak per item Beecloud 3.0 di detail penjualan. Hal ini membantu memastikan pencatatan pajak lebih akurat, memudahkan integrasi dengan e-Faktur, dan meningkatkan transparansi laporan keuangan perusahaan.
Jika setelah mengikuti panduan ini Anda masih mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi tim support kami melalui:
WhatsApp Akun Manager: klikwa.net/bee-care
Email: [email protected]
Perhatian :
Mungkin dalam berjalannya waktu terdapat gambar atau alur yang tidak sesuai dengan Beecloud/Beepos/Beeaccounting yang anda gunakan, hal ini disebabkan karena adanya update pada program, Laporkan pada kami jika anda menemukan adanya ketidak sesuaian.


