Hallo Pebisnis,
Pada panduan kali ini akan di jelaskan, cara input Hutang tak Tertagih Beecloud 3.0 oleh pihak supplier, sehingga hutang-hutang yang sudah ter input sebelumnya dianggap lunas, lalu bagaimana cara input di Beecloud 3.0, bisa mengikuti panduan berikut :
1. Buat akun untuk menampung nilai hutang yang tidak tertagih yang masuk klasifikasi pendapatan luar usaha, Baca Juga : Cara Membuat Master Akun Beecloud 3.0
2. Buat nota potong pembelian, masuk menu [Kas/Bank] -> [Nota Potong] -> [Tambah Baru] Inputkan nama Supplier, jumlah hutang dan untuk akun bisa di arahkan ke akun "Hutang Yang Tidak Tertagih", yang sebelumnya dibuat pada master akun, lalu |SAVE|.
Gambar 2. Buka Menu Nota Potong
Gamabar 3. Tambah Baru
Gambar 4. Buat Nota Potong Pembelian
3. Selanjutnya untuk memotongkan hutangnya, masuk menu [Kas/Bank] -> [Pembayaran] ->[Tambah Baru], masukan nama supplier, lalu klik pilih hutang , lalu untuk memotongkan hutang nya, bisa klik klik FCN lalu pilih nota potong yang telah kita buat tadi.
Gambar 5. Buka Menu Pembayaran
Gambar 6. Memotongkan Hutang
4. Terakhir |SAVE|, lalu secara otomatis hutang tersebut tidak akan tertampil lagi karena sudah di anggap lunas dan sudah dianggap menjadi pendapatan luar usaha.
Gambar 7. Laporan Laba Rugi
Jika setelah mengikuti panduan ini Anda mengalami kendala, silakan hubungi tim support kami melalui:
Perhatian :
Mungkin dalam berjalannya waktu terdapat gambar atau alur yang tidak sesuai dengan Beecloud/Beepos/Beeaccounting yang anda gunakan, hal ini disebabkan karena adanya update pada program, Laporkan pada kami jika anda menemukan adanya ketidak sesuaian.