Berikut ini cara mengatasi error tidak diperkenankan jual dibawah harga pokok :
Error tersebut terjadi apabilaharga jual yang Anda masukkan dibawah nilai HPP (Harga Pokok Penjualan). Untuk mengizinkan user melakukan transaksi penjualan dibawah harga pokok, akses menu |Sistem| > |Managemen Pengguna|
Gb 2. Akses Manajemen Pengguna
Cek terlebih dahulu role dari user yang akan diperkenankan jual dibawah hpp, klik tab |Role| > Klik user tersebut pada "User List" > Lalu amati "User Role" maka ada informasi user tersebut memakai role apa
Gb 3. Cek Role User
Lalu klik tab |Privilege| > Apabila sudah mengetahui masuk group mana, maka klik group tersebut pada "Group List" > Pilih modul "BIZRULE" > Beri centang pada tipe akses "SLBLW" > Lalu klik |Save|
Gb 4. Centang Tipe Akses SLBLW
Software Akuntansi
Beeaccounting, software akuntansi berbasis desktop dengan 47 plugin sesuai bidang usaha Anda. Powerful & fleksibel seperti program custom dengan kestabilan software jadi
Jam Operasional: senin - jumat jam 09.00 - 16.00 wib
Siap Mengubah Cara Anda Mengelola Bisnis
Sejak 2010, Bee telah berdedikasi untuk membantu Pengusaha di seluruh Indonesia dalam mengatasi tantangan laporan akuntansi dan keuangan. Kami siap mendukung kesuksesan bisnis Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami.
Bee.id adalah brand dari PT BITS Miliartha, perusahaan penyedia software akuntansi terbaik dan aplikasi pembukuan usaha untuk membantu pemilik bisnis dan akuntan mengelola keuangan secara lebih cepat, mudah, dan akurat. Sebagai solusi akuntansi UMKM yang telah digunakan ribuan pengguna di seluruh Indonesia, Bee siap bantu bisnis Anda berkembang lebih efisien. Coba sekarang! Gratis Trial atau jadwalkan Demo Gratis bersama Tim Bee.