📣Panggilan utk Pengguna Beeaccounting, Diskon 10%!
00
Hari
:
00
Jam
:
00
Menit
:
00
Detik
Web Logo Bee
Panduan Beeaccounting
Dipublish: Friday, 25 June 2021

Apa itu MDR dan Surcharge di Mesin EDC ? - BeeAccounting

Penulis: Aditya Vahresi
Cari Panduan Lainnya

Hallo Pebisnis
Masih bingung beda MDR dan Surcharge ? Kali ini saya akan jelaskan singkat perbedaan arti dari MDR dan Surharge

1. MDR(Merchant Discount Rate)

MDR adalah potongan atau biaya yang dibebankan kepada pimilik merchant atau perusahaan itu sendiri saat dilakukan transaksi pada Mesin EDC((Electronic Data Capture). 
Tarif biaya yang dibebankan bervariasi bergantung jenis kartu yang ditransaksikan dan bidang usaha merchant maupun volume transaksi sesuai kontrak yang disepakati. Biaya MDR sendiri dianggap sebagai biaya

Contoh :
Lukman melakukan pembayaran melalui kartu kredit sebesar Rp 100.000.Biaya MDR yang disepakati sebelumnya misalnya sebesar 2%. Pembayaran Lukman otomatis terpotong sebesar  Rp 2.000 untuk Biaya MDR tersebut . Jadi uang yang masuk pada rekening pemilik merchant hanya sebesar Rp 98.000.

Pihak merchant tidak serta merta mengalami kerugianKonsumen membayar dengan kartu kreditpun sudah menjadi keuntungan untuk pihak merchant, sebab semakin besar volume transaksi kartu kredit maka margin yang diperoleh tentu akan semakin tinggi.

selain MDR(Merchant Discount Rate) pimilik merchant atau perusahaan itu sendiri memiliki pilihan untuk membebankan biaya penggunaan mesin EDC((Electronic Data Capture) ke customer, sebutannya Surcharge

2. Surcharge

Surcharge adalah potongan atau biaya yang dibebankan kepada customer atau pembeli itu sendiri saat dilakukan transaksi pada Mesin EDC((Electronic Data Capture).
Tarif biaya yang dibebankan bervariasi bergantung jenis kartu yang ditransaksikan dan bidang usaha merchant maupun volume transaksi sesuai kontrak yang disepakati.

Contoh :
Adi melakukan pembayaran melalui kartu kredit sebesar Rp 100.000.Biaya Surcharge yang disepakati sebelumnya misalnya sebesar 3%. Pembayaran Adi otomatis bertambah sebesar  Rp 3.000 . Jadi total uang yang dibayar Adi sebesar Rp 103.000.

Umumnya tarif surcharge sama atau lebih besar dari MDR. Apabila Surcharge lebih besar dari MDR maka akan timbul laba dan sebaliknya jika surcharge dibawah MDR artinya merchant menanggung biaya atau subsidi atas biaya transaksi tersebut

Saya harap sudah cukup dipahami perbedaan dan penjelasan singkat mengenai MDR dan Surcharge  🙂

Cara Setting dan Cara menggunakan Mesin EDC pada BeeAccounting,bisa ikuti Panduan berikut :
Panduan Setting Mesin EDC : Setting Mesin EDC

Software Akuntansi

Beeaccounting, software akuntansi berbasis desktop dengan 47 plugin sesuai bidang usaha Anda. Powerful & fleksibel seperti program custom dengan kestabilan software jadi
Buat Member Otomatis Penjualan Harga Termasuk Pajak Beeaccounting
Hallo Pebisnis, Pasti dikalangan para pengguna Beeaccounting ada yang bertanya-tanya, apakah bisa ketika membuat Member baru pada Penjualan Beeaccounting Otomatis
Baca Juga
Cara Memberikan Limit/Batasan Piutang per Customer Beeaccounting
Halo Pebisnis, Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai Cara Memberikan Limit/Batasan Piutang per Customer Beeaccounting. Bagi Anda yang menerapkan
Baca Juga
Cara Reprint (Cetak Ulang) Setoran Kasir Beeaccounting
Hallo pebisnis, Pada saat melakukan tutup kasir pastinya nota setoran kasir akan otomatis tercetak, pernahkah anda pada saat melakukan tutup
Baca Juga
Web Bee Logo
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No. 41B, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2023 Bee.id
magnifiercrossmenu