Logo Bee Web
Semua Panduan Beeaccounting
Panduan Beeaccounting

Apa itu MDR dan Surcharge di Mesin EDC ? - BeeAccounting

Aditya Vahresi
Penulis: Aditya Vahresi Terbit: 25 Jun 2021 • Update: 26 Jul 2022
Bagikan: WA

Hallo Pebisnis
Masih bingung beda MDR dan Surcharge ? Kali ini saya akan jelaskan singkat perbedaan arti dari MDR dan Surharge

1. MDR(Merchant Discount Rate)

MDR adalah potongan atau biaya yang dibebankan kepada pimilik merchant atau perusahaan itu sendiri saat dilakukan transaksi pada Mesin EDC((Electronic Data Capture). 
Tarif biaya yang dibebankan bervariasi bergantung jenis kartu yang ditransaksikan dan bidang usaha merchant maupun volume transaksi sesuai kontrak yang disepakati. Biaya MDR sendiri dianggap sebagai biaya

Contoh :
Lukman melakukan pembayaran melalui kartu kredit sebesar Rp 100.000.Biaya MDR yang disepakati sebelumnya misalnya sebesar 2%. Pembayaran Lukman otomatis terpotong sebesar  Rp 2.000 untuk Biaya MDR tersebut . Jadi uang yang masuk pada rekening pemilik merchant hanya sebesar Rp 98.000.

Pihak merchant tidak serta merta mengalami kerugian. Konsumen membayar dengan kartu kreditpun sudah menjadi keuntungan untuk pihak merchant, sebab semakin besar volume transaksi kartu kredit maka margin yang diperoleh tentu akan semakin tinggi.

selain MDR(Merchant Discount Rate) pimilik merchant atau perusahaan itu sendiri memiliki pilihan untuk membebankan biaya penggunaan mesin EDC((Electronic Data Capture) ke customer, sebutannya Surcharge

2. Surcharge

Surcharge adalah potongan atau biaya yang dibebankan kepada customer atau pembeli itu sendiri saat dilakukan transaksi pada Mesin EDC((Electronic Data Capture).
Tarif biaya yang dibebankan bervariasi bergantung jenis kartu yang ditransaksikan dan bidang usaha merchant maupun volume transaksi sesuai kontrak yang disepakati.

Contoh :
Adi melakukan pembayaran melalui kartu kredit sebesar Rp 100.000.Biaya Surcharge yang disepakati sebelumnya misalnya sebesar 3%. Pembayaran Adi otomatis bertambah sebesar  Rp 3.000 . Jadi total uang yang dibayar Adi sebesar Rp 103.000.

Umumnya tarif surcharge sama atau lebih besar dari MDR. Apabila Surcharge lebih besar dari MDR maka akan timbul laba dan sebaliknya jika surcharge dibawah MDR artinya merchant menanggung biaya atau subsidi atas biaya transaksi tersebut

Saya harap sudah cukup dipahami perbedaan dan penjelasan singkat mengenai MDR dan Surcharge  🙂

Cara Setting dan Cara menggunakan Mesin EDC pada BeeAccounting,bisa ikuti Panduan berikut :
Panduan Setting Mesin EDC : Setting Mesin EDC

SAATNYA PUNYA BISNIS YANG BIKIN HATI TENANG

Bisnisnya Jalan, Bossnya Jalan-Jalan.

Cukup sudah waktu Anda habis buat urusan sepele yang bikin stres tiap hari. Rapikan sistem kasir, stok, dan keuangan bisnis Anda sekarang juga. Saatnya pegang kendali penuh tanpa harus mengorbankan waktu istirahat dan keluarga tercinta.

Jam Respon Cepat Tim Konsultan BeeSenin–Jumat, pukul 09.00–16.00 WIB
Tim customer service Bee siap membantu
Logo Bee Web
Bee.id adalah brand dari PT BITS Miliartha, perusahaan penyedia software akuntansi terbaik dan aplikasi pembukuan usaha untuk membantu pemilik bisnis dan akuntan mengelola keuangan secara lebih cepat, mudah, dan akurat. Sebagai solusi akuntansi UMKM yang telah digunakan ribuan pengguna di seluruh Indonesia, Bee siap bantu bisnis Anda berkembang lebih efisien. Coba sekarang! Gratis Trial atau jadwalkan Demo Gratis bersama Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Kontak
No. GSM klik bawah ini
Logo GSM Telp
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Villa Kalijudan Indah H No. 18B, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Yogyakarta: Virtual Office, hanya melayani kunjungan ke lokasi
Banyuwangi: Virtual Office, hanya melayani kunjungan ke lokasi
Copyright © 2026 Bee.id
magnifiercrossmenu