🌙 Ketupat Lebaran Disc. upto 20%, Pebisnis Ritel Merapat!
00
Hari
:
00
Jam
:
00
Menit
:
00
Detik
Logo Bee Web

Perhitungan Upah Lembur, Kewajiban dan Sanksi Perusahaan

Membahas mengenai perhitungan upah lembur tentu tidak bisa lepas dengan kewajiban perusahaan bahkan cara perhitungannya.
Penulis: Rininta Oktaviana
Dipublish Tgl: Wednesday, 11 May 2022

Membahas mengenai perhitungan upah lembur tentu tidak bisa lepas dengan komponen pendukungnya, kewajiban perusahaan bahkan cara perhitungannya. Jika Anda masih kebingungan maka simak artikel berikut dengan saksama. 

Komponen-komponen Gaji Karyawan

Komponen Komponen Gaji Karyawan

Ilustrasi Memberika Gaji Kepada Karyawan (Sumber: Pexels.com)

  • Gaji Pokok

Gaji pokok sendiri diartikan sebagai penghasilan dasar yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan jenis dan tingkat pekerjaannya. 

  • Tunjangan

Tunjangan diartikan sebagai keuntungan atau benefit yang diperoleh karyawan yang bekerja di perusahaan Anda. 

  • Potongan

Komponen gaji karyawan selanjutnya adalah potongan. Potongan disini untuk iuran BPJS dan pembayaran PPh yang sebagaimana telah diatur dalam pasal 21. 

  • Uang Lembur

Uang lembur merupakan uang atau gaji yang diperoleh karyawan dari pemilik usaha yangtelah bekerja di luar jam regulernya. 

Apa itu Kerja Lembur?

Apa Itu Kerja Lembur

Ilustrasi Pegawai Kerja Lembur (Sumber: Freepik.com)

Definisi kerja lembur tertuang dalam Pasal 1 angka 1 Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004, yaitu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam seminggu atau 8 jam untuk 8 hari kerja dan 40 jam seminggu atau waktu kerja yang terjadi pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi.

Syarat, Ketentuan dan Regulasi Lembur Karyawan Menurut Undang-Undang

  1. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam  hari dan 18 jam dalam seminggu. 
  2. Adanya perintah dari pemilik usaha dan disetujui oleh buruh atau karyawan secara tertulis atau digital. 

Berapa Maksimum Waktu Lembur?

Berdasarkan Pasal 78 ayat (1) huruf b UU Nomor 13/2003 dijelaskan bahwa waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam 1 hari dan 14 jam dalam 1 minggu.

Kewajiban Perusahaan Memenuhi Hak Karyawan Terkait Perhitungan Upah Lembur

1. Memperjelas Aturan Jam Kerja Bagi Karyawan

Dengan memperjelas aturan jam kerja ini tentu bisa meningkatkan produktivitas karyawan serta bisa menjadi standarisasi peraturan perusahaan. 

2. Menyederhanakan Proses Pengajuan Lembur Bagi Karyawan

Jika proses pengajuan sulit maka banyak karyawan yang tidak terpenuhi haknya untuk bekerja lembur. 

3. Wajib Membayar Upah Lembur

Kewajiban lain perusahaan dalah wajib membayar upah lembur karyawan yang telah bekerja lembur. 

4. Membuat Surat Perintah Lembur dan Mendapatkan Persetujuan Tertulis dari Pekerja

Kewajiban perusahaan terkait kerja lembur adalah membuat surat perintah lembur kepada karyawan dan disetujui oleh semua karyawan yang dilakukan secara tertulis. 

Cara Perhitungan Upah Lembur Karyawan Harian dan Bulanan

Cara Perhitungan Upah Lembur Karyawan Harian Dan Bulanan

Ilustrasi Melakukan Perhitungan Upah Lembur Karyawan (Sumber: Freepik.com)

Untuk menghitung upah lembur karyawan harian pada dasarnya sama dengan karyawan bulanan, yakni sama-sama menggunakan upah sebulan sebagai dasar perhitungan upah per jam. Untuk mendapatkan upah sebulan, 

  1. Karyawan yang bekerja 6 hari seminggu, upah sebulan = 25 x upah harian
  2. Karyawan yang bekerja 5 hari seminggu, upah sebulan = 21 x upah harian

Contoh Perhitungan Upah Lembur

  • Perhitungan Upah Lembur pada Hari Libur

Bagi karyawan dengan 5 hari kerja per minggu

Bagus bekerja selama 8 jam kerja/hari . Akan tetapi perusahaan Bagus memintanya untuk masuk di hari Sabtu 9 (Libur) selama 6 jam kerja. Gaji Bagus sebesar Rp. 3.000.000/bulan (gaji pokok dan tunjangan tetap). 

Upah kerja Lembur Bagus = 6 jam kerja x 2 x 1/173 x Rp. 3.000.000 = Rp. 208.092

Bagi karyawan dengan 6 hari kerja per minggu

Susi bekerja selama 7 jam per hari dari hari Senin sampai Jumat dan 5 jam pada hari Sabtu. Susi lembur selama 3 jam pada hari Minggu selama 4 minggu atau 1 bulan. Gaji susi  Rp 5 juta/ bulan tanpa tunjangan tidak tetap. Total jam lembur 12 jam. 

7 jam pertama = 7 x 2 x 1/173 x Rp 5 juta = Rp 404.624

Jam ke-8 =  1 x 3 x 1/173 x Rp 5 juta = Rp 86.705

4 jam Selanjutnya = 4 x 3 x 1/173 x Rp 5 juta = Rp 346.820

Upah lembur yang didapatkan oleh Susi = Rp 404.624 + Rp 86.705 

+ Rp 346.820 = Rp 838.152

Bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional

Putri lembur pada tanggal 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan Indonesia untuk selama 6 jam. Gaji Putri Rp 6 juta setiap bulannya yang sudah termasuk tunjangan tetap. Berapa nominal uang lembur yang berhak didapatkan Putri?

5 jam pertama = 5 x 2 x 1/173 x Rp 6 juta = Rp 346.820

Jam ke-6 =  1 x 3 x 1/173 x Rp 6 juta = Rp 104.046

Upah Lembur Putri = Rp 346.820 + 104.046 = Rp 450.866

Bagi karyawan yang bekerja pada hari raya

Budi bekerja lembur selama 5 jam pada saat libur lebaran. Gaji bulanan karyawan tersebut beserta tunjangan tetapnya adalah Rp3.000.000. Berapa upah lembur yang didapat Budi?
upah per jam = Rp3.000.000 x 1/173 = Rp17.341
total upah lembur adalah 2 x upah per jam = 5 x 2 x Rp17.341 = Rp173.410

Jadi upah lembur Budi masuk di Hari Raya Idulfitri selama 5 jam adalah Rp173.410.

  • Perhitungan Upah Lembur pada Hari Kerja

Jam kerja Bagus adalah 8 jam sehari.Ia kerja lembur selama 2 jam/hari selama 2 hari. Gaji Bagus adalah Rp. 3.000.000/bulan termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap. Berapa upah kerja lembur yang didapat Bagus?

Lembur jam pertama = 2 jam x 1,5 x 1/173 x Rp. 3.000.000 = Rp. 52.023

Lembur jam selanjutnya = 2 jam x 2 x 1/173 x Rp. 3.000.000 = Rp. 69.364

Total uang kerja lembur yang didapat Bagus adalah = Rp. 52.023 + Rp. 69.364 = Rp. 121.387

Bagaimana Waktu Kerja Fleksibel Berpengaruh terhadap Cara Perhitungan Upah Lembur Karyawan?

Perhitungan Upah Lembur Karyawan Untuk Pekerja Freelance

Ilustrasi Pekerja Freelance Tidak Terikat Jam Kerja (Sumber: Freepik.com)

Waktu kerja yang fleksibel memiliki tujuan untuk menciptakan keselarasan dalam bekerja. Namun ada beberapa yang justru ketika diterapkan waktu kerja fleksibel membuat karyawan bingung karena tidak ada kejelasan tentang durasi bekerja oleh pihak perusahaan. Hal ini tentu mengakibatkan perhitungan upah lembur karyawan yang tidak tepat dan akurat. 

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Membayar Lembur?

Berdasarkan pasal 187 ayat (1) dan (2) UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja No. 11/2020 menyatakan jika pengusaha tidak membayar upah kerja lembur maka dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Dan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran.

Kesimpulan

Waktu kerja lembur dan perhitungan upah lembur bahkan syarat lembur serta konsekuensi jika perusahan tidak membayar uang lembur kepada karyawan sudah tertera jelas dan diatur dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Sehingga tingkat keamanan bekerja pun juga sudah terjamin negara dengan baik.

"Karyawan gak perlu lembur karena perhitungannya otomatis dan stok opname jauh lebih cepat. Laporan keuangan gak sampai berapa hari sudah jadi utk diserahkan ke manajemen." - Arnis, Surya Bagus Mart

Beecloud Program Akuntansi Online Mengontrol 48 Cabang dari 1 Tempat

Contoh Rencana Bisnis: Fungsi, Komponen, & Langkah Membuat
Banyak orang yang memulai bisnis tanpa mempertimbangkan secara matang strategi, potensi, dan juga tantangan yang harus dihadapi. Hal ini membuat
Baca Juga
Peluang dan Kiat Sukses Usaha Toko Minimarket
Usaha toko minimarket seiring berjalannya waktu mengalami masa-masa sulit terutama saat pandemi melanda Indonesia. Bukan hanya itu, keberadaan usaha toko
Baca Juga
Tingkatkan Efisiensi dengan Sistem Pemrosesan Transaksi
Dalam era modern yang serba cepat dan bergerak, sistem pemrosesan transaksi atau bahasa inggrisnya Transaction Processing System (TPS), telah menjadi
Baca Juga
General Ledger, Bukti Akurat Detail Keuangan Perusahaan
Tahukah Anda mengapa banyak tempat usaha kecil bisa berkembang menjadi kelas menengah hingga besar tetapi perusahaan besar berbalik pailit atau
Baca Juga
8 Peluang Usaha yang Belum Banyak Pesaing, Pasti Untung Besar!
Sebelum berbisnis, memahami pasar dan kompetitor adalah hal yang wajib dilakukan semua pebisnis. Memilih peluang usaha yang belum banyak pesaing
Baca Juga
13 Ide Konten Instagram Tingkatkan Engagement Rate
Ide Konten Instagram Menarik - Di era digital yang berkembang pesat saat ini, platform media sosial telah menjadi salah satu
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu