Logo Bee Web

Pengertian Koperasi Serta Sejarah, Prinsip, Jenis, dan Lainnya

Penggertian koperasi adalah unit atau badan usaha bersama dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, berikut selengkapnya
Penulis: Lutfatul Malihah
Kategori: ,
Dipublish Tgl: Friday, 16 December 2022

Pengertian koperasi secara umum diartikan sebagai sebuah badan usaha bersama dengan asas kebersamaan dan gotong royong yang selalu dijalankan para anggotanya.

Di Indonesia sendiri banyak sekali jenis koperasi yang tersebar, semua dengan tujuan yang sama meningkatkan kesejahteraan hidup dan perekonomian para anggotanya, simak selengkapnya tentang pengertian koperasi di bawah ini:

Apa Pengertian Koperasi?

Pengertian Koperasi

Koperasi Sebuah Unit Usaha Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Bersama (Sumber: Freepix.com)

Apa itu koperasi? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 menjelaskan jika koperasi adalah sebuah badan usaha yang terdiri dari sekumpulan yang menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan.

Selain itu, pengertian Koperasi juga bisa dikatakan sebagai sebuah organisasi di mana para anggotanya berbagi kepemilikan dan beroperasi bersama untuk kepentingan bersama.

Koperasi didirikan oleh Muhammad Hatta, yang merupakan bapak koperasi Indonesia. Dia mendefinisikan koperasi sebagai "sejenis usaha bisnis bersama yang didasarkan pada prinsip-prinsip hubungan kekeluargaan dan gotong royong."

Sehingga tidak heran lagi para anggota koperasi biasanya memiliki keterikatan kekeluargaan yang cukup rekat, karena mereka mengharapkan perbaikan bersama melalui kerja sama membangun kesejahteraan hidup dengan perhitungan pengolahan keuangan yang tepat.

Baca juga: Software Akuntansi Koperasi; Telaah Manfaat Software

Bagaimana Sejarah Koperasi di Indonesia?

Keberadaan koperasi sudah mulai muncul sejak pertengahan abad ke-10 hingga awal abad ke-19. Penyebutan koperasi kala itu tidak disebut sebagai koperasi seperti saat ini melainkan Koperasi Pra Industri.

Terbentuknya Koperasi Pra Industri ini disebabkan oleh gagalnya revolusi industri yang mewujudkan semboyan kebebasan-persamaan-kebersamaan atau secara istilah disebut dengan Liberte-Egalite-Fraternite.

Semboyan yang digaungkan selama ini tidak mampu membawa perubahan pada kondisi perekonomian rakyat secara menyeluruh kala itu.

Kebebasan hanya untuk mereka yang kapital yang bisa meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Sedangkan Persamaan dan kebersamaan hanya bisa diwujudkan oleh mereka para pemilik modal pasar dengan angka yang besar. Keberadaan koperasi terus berkembang hingga di Indonesia.

Dikitip dari Gramedia.com koperasi di Indonesia sudah mulai tumbuh pada tahun 1896 kala R. Aria Wiriaatmadja saat menjadi patih Purwokerto mencoba mendirikan koperasi kredit, dengan tujuan membantu rakyat yang terlilit hutang.

Mengingat pada masa itu, perekonomian Indonesia tidak dalam kondisi baik-baik saja. Mereka masih merasakan dampak dari monopoli penjajah hingga pemimpin lokal yang membuat rakyat tercekik hutang rentenir yang tidak kunjung ketemu ujungnya.

Perkembangan koperasi di Indonesia mulai serius pada tahun 1911, melalui Serikat Dagang Islam Indonesia (SDI) dipimpin oleh H.O.S Cokroaminoto yang menyebar impian adanya toko koperasi dengan wujud toko-toko serupa warung serba ada. Namun sayangnya gagal karena banyak kendala.

Hingga era kemerdekaan koperasi di Indonesia mulai stabil. Drs. Mohammad Hatta juga memberikan perhatian khusus hingga mengadapak edukasi kepada rakyat tentang bagaimana pentingnya keberadaan koperasi bagi perekonomian mereka.

Dari sini koperasi di Indonesia mulai terus tumbuh dan berkambang hingga memiliki beberapa jenis sesuai dengan fokus tujuan kelompok koperasi tersebut.

Fungsi dan Tujuan dari Adanya Koperasi

Pengertian Koperasi

Kesejahteraan Ekonomi Bisa dari Koperasi (Sumber: Freepik.com)

Secara terperinci ada beberapa fungsi dan tujuan dari adanya koperasi di Indonesia, diantaranya sebagai berikut:

1. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Tujuan paling utama berdirinya koperasi adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari kesejahteraan sosial, perekonomian hingga kesejahteraan hidup. Dengan harapan masyarakat bisa hidup selayaknya manusia yang merdeka dan bahagia.

2. Membangun dan Mengembangkan Potensi

Fungsi koperasi berikutnya adalah membangun dan mengembangkan potensi diri dan kemampuan dari masing-masing anggotanya sebagai cara untuk mewujudkan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.

3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia

Dengan adanya pengembangan potensi diri secara otomatis keberadaan koperasi dapat menjadi pijakan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dengan SDM yang berkualitas kehidupan sejahtera akan semakin mudah untuk tercapai.

4. Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Kerakyatan

Fungsi dan tujuan koperasi selanjutnya adalah meningkatkan ketahanan ekonomi karakyatan. Hal ini disebabkan karena kehidupan perekonomian masyarakatnya semakin membaik. Selain itu, ketahanan ekonomi kerakyatan ini juga menjadi dasar pondasi dari ketahanan perekonomian nasional.

5. Mengembangkan dan Meningkatkan Perekonomian Nasional

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, jika meningkatnya ketahanan ekonomi rakyat bisa meningkatkan perekonomian nasional. Terlebih dengan asas kekeluargaan dan demokrasi yang selalu dijunjung tinggi oleh koperasi.

Prinsip-Prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi tertera pada tentang Perkoperasian Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, diantaranya:

  • Setiap keanggotaan yang tergabung tidak dipaksa. oleh sebab itu harus berdasarkan sukarela dan terbuka..
  • Koperasi harus dilaksanakan secara demokratis.
  • Pembagian hasil usaha (SKU) harus diberikan secara adil sesuai dengan porsi sesuai dengan kontribusi kepada koperasi.
  • Balas jasa yang diberikan kepada pemilik modal sesuai dengan jumlah modal yang diberikan.

Jenis-Jenis Koperasi

Ada pengelompokan koperasi berdasarkan latar belakang berdirinya, diantaranya:

1. Koperasi Berdasarkan Keanggotaan

  • Koperasi Primer

Koperasi primer merupakan koperasi yang didirikan oleh perseorangan yang terdiri lebih dari 20 anggota.

  • Koperasi Sekunder

Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh koperasi yang beranggotakan koperasi juga.

2. Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha yang Dilakukan

  • Koperasi Produsen

Koperasi produsen biasanya ditujukan untuk menjual jasa atau barang yang dihasilkan oleh para anggotanya. pelaku usaha/ produsen juga akan mendapatkan harga bahan baku usaha yang jauh lebih murah bagi mereka yang tergabung dengan harga jual yang layak.

  • Koperasi Konsumen

Koperasi konsumen ditujukan untuk produsen barang dan jasa, biasanya untuk koperasi yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti toko kelontong.

Harga barang yang dijual juga terbilang lebih terjangkau, hasil dari usahanya juga akan dibagikan kepada setiap anggota yang tergabung.

  • Koperasi Jasa

Secara sekilas koperasi jasa dan konsumen hampir mirip. Namun, yang ditawarkan pada koperasi jenis ini adalah jasa, seperti asuransi, jasa antar dan sejenisnya.

  • Koperasi Simpan Pinjam

Logo Koperasi adalah badan usaha

Logo Koperasi Indonesia (Sumber: freepnglogos.com)

Koperasi simpan pinjam, dioperasikan dengan tujuan memberikan pinjaman para anggotanya yang membutuhkan uang, dengan jangka waktu, syarat yang mudah dan bunga yang rendah.

  • Koperasi Serba Usaha

Jenis koperasi serba usaha ini lebih kompleks dan lengkap, karena di dalamnya mereka menyediakan beragam kebutuhan mulai dari barang, jasa hingga simpan pinjam.

Dasar-Dasar Hukum Koperasi

Dasar hukum koperasi diatur secara langsung oleh negara dan termasuk dalam badan usaha yang legal untuk dijalankan. Ada beberapa Undang - Undang yang mengatur dasar hukum koperasi diantaranya:

  • Undang - Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1994 tentang Pembubaran koperasi oleh pemerintah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal penyertaan pada koperasi
  • dst

Baca juga: Peran Penting Kebijakan Fiskal beserta Jenis dan Contohnya

Kesimpulan

Koperasi adalah sebuah badan unit usaha yang dioperasikan secara bersama demi mewujudkan kepentingan bersama dengan asas kebersamaan dan gotong royong.

Tujuan dari adanya koperasi tidak jauh dari kepentingan kesejahteraan perekonomian masyarakat dengan segala operasionalnya yang menguntungkan pada pelaku usaha, mulai dari pembagian hasil usaha hi

ngga layanan simpan pinjam.

Oleh sebab itu, dibutuhkan adanya perhitungan keuangan yang jelas, cepat dan tepat agar koperasi selalu menguntungkan pada anggotanya.

Anda bisa menggunakan software akuntansi Beeaccounting untuk mencatat setiap transaksi jual, beli hingga laba rugi. Kulik informasi selengkapnya pada banner di bawah ini dan jadikan koperasi Anda semakin efektif dan efisien.

Beeaccounting

 

Aplikasi POS Alfamart Adalah: Pengertian dan Cara Kerja
Aplikasi pos alfamart adalah sebuah alat yang digunakan untuk bertansaksi. Jika Anda baru memulai sebuah usaha minimarket, Anda pasti mencari
Baca Juga
Menghitung Gaji 13 Lebih Mudah Menggunakan Aplikasi Gaji
Apakah Anda pernah dengar istilah gaji ke 13? Istilah gaji 13 adalah hal yang sering didengar tapi hanya sedikit orang
Baca Juga
Cashback Adalah Kembalian? Penjelasan Lengkapnya Disini
Tahukah Anda bahwa program promo cashback adalah sistem semacam diskon yang bisa menjadi solusi untuk membuat bisnis Anda semakin menguntungkan?
Baca Juga
Cara Menggunakan Mesin Kasir ala Alfamart
Cara menggunakan mesin kasir penting untuk pengusaha dan kasir karena fungsinya menangani penjualan. Banyak pengusaha minimarket menggunakan aplikasi kasir agar
Baca Juga
Invoice Online: Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya
Mengirim faktur atau invoice tepat waktu adalah salah satu cara terbaik untuk memastikan bahwa pelanggan segera membayar produk dan layanan
Baca Juga
Komponen Dasar Laporan Keuangan Perusahaan
Laporan keuangan adalah sumber informasi yang paling penting untuk membantu Anda sebagai pemilik bisnis membuat keputusan dalam menjalankan bisnis. Artinya,
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Ruang 59 - Jl. Surya Sumantri No.59, Sukawarna, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu