🌙 Ketupat Lebaran Disc. upto 20%, Pebisnis Ritel Merapat!
00
Hari
:
00
Jam
:
00
Menit
:
00
Detik
Logo Bee Web

Contoh Surat Izin Usaha: Cara Membuat dan Syarat Membuat

Surat izin usaha untuk melindungi kegiatan usaha karena sudah berada di bawah payung hukum yang berlaku. Simak penjelasan di bawah ini
Penulis: Lutfatul Malihah
Dipublish Tgl: Wednesday, 29 March 2023

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan surat perizinan yang wajib dimiliki oleh siapa saja yang menjalankan usaha di bidang perdagangan atau jual beli. Tujuan dari SIUP adalah untuk melindungi kegiatan usaha karena sudah berada di bawah payung hukum yang berlaku.

Untuk mengurus SIUP sebenarnya tidak begitu sulit karena bisa dilakukan di satu kantor saja. Hanya saja untuk pengajuannya maka Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti di bawah ini.

Pengertian Surat Izin Usaha Perdagangan

Surat Izin Usaha

Dalam Membuat Surat Izin Usaha Ada Beberapa Komponen yang Harus Ada (Credit: Freepik.com)

Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP merupakan izin tertulis yang dikeluarkan pejabat berwenang kepada suatu badan hukum baik individu atau kelompok untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan. Aktivitas perdagangan yang membutuhkan SIUP adalah perdagangan barang dan jasa.

Jenis-Jenis Surat Izin Usaha Perdagangan

Surat izin untuk usaha dagang yang diajukan di kantor Dinas Perindustrian terdiri dari beberapa jenis. Setiap jenis SIUP tersebut dibedakan berdasarkan kategori skala perdagangan yang dijalankan baik badan usaha tersebut berbentuk perseorangan atau kelompok sebagai berikut:

1. SIUP Mikro

SIUP Mikro adalah contoh surat izin usaha kecil dengan kekayaan bersih di bawah Rp 50 juta. Kekayaan yang dihitung tidak termasuk tanah dan bangunan tempat menjalankan bisnis.

2. SIUP Kecil

SIUP Kecil adalah surat perizinan untuk badan usaha yang menjalankan bisnis dengan nilai aset kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Kekayaan bersih yang dihitung di dalam SIUP tidak meliputi tanah serta bangunan tempat usaha dijalankan

3. SIUP Menengah

SIUP Menengah adalah surat perizinan yang diajukan oleh perusahaan yang memiliki total kekayaan bersih di atas Rp 500 juta hingga di bawah Rp 10 miliar. Kekayaan bersih yang dihitung di dalam SIUP Menengah tidak meliputi tanah serta bangunan tempat usaha dijalankan.

4. SIUP Besar

SIUP Besar adalah surat perizinan yang diajukan oleh badan usaha dengan total kekayaan bersih lebih dari Rp 10 miliar. Kekayaan bersih yang dihitung di dalam SIUP Besar tidak termasuk tanah serta bangunan tempat usaha dijalankan.

Baca Juga: Sebelum Buka Usaha, Kenali Surat Izin Usaha Dahulu

Syarat Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan

Untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, maka Anda harus menyerahkan beberapa dokumen persyaratan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah tempat usaha beroperasi. Persyaratan yang diserahkan dibedakan berdasarkan bentuk usaha.

1. Usaha yang Didirikan Perorangan

Jika usaha yang ingin diajukan surat izinnya berbentuk perorangan, seperti UMKM yang umumnya dijalankan individu, maka syarat pengajuan surat izin tempat usaha yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  • Formulir permohonan pengajuan surat yang diperoleh dari kantor tempat pendaftaran
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha (individu)
  • Pas foto pemilik usaha sebanyak 2 lembar berukuran 3 x 4 cm
  • Surat berisi pernyataan yang dibuat oleh pemohon SIUP mengenai lokasi usaha berupa gambar denah lokasi usaha.
  • Fotokopi Surat Izin Gangguan
  • Surat keterangan dari UPTD Pasar bagi mereka yang berjualan di pasar serta salinan kartu hak huni pasar.
  • Surat kuasa apabila pengurusan dilakukan oleh perwakilan (materai 6000)
  • Syarat lainnya sesuai yang dijelaskan di dalam peraturan UU

2. Bentuk Perusahaan Berbadan Hukum PT (Perseroan Terbatas)

Jika badan usaha yang ingin diajukan surat izinnya berbentuk Perusahaan dengan badan hukum PT, maka syarat yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  • Salinan atau fotokopi Akta Notaris Pendirikan Perusahaan
  • Salinan atau fotokopi surat yang dikeluarkan Departemen Hukum dan HAM berupa Keputusan Pengesahan Badan Hukum PT
  • Salinan atau fotokopi identitas diri (KTP) Direktur Utama atau Penanggungjawab perusahaan
  • Pas foto Direktur Utama atau Penanggungjawab perusahaan 2 lembar ukuran 3 x 4
  • Salinan atau fotokopi Izin Gangguan
  • Mengisi formulir permohonan
  • Salinan atau fotokopi Akta Perubahan Perusahaan, jika ada
  • Surat berisi pernyataan tertulis lokasi perusahaan beroperasi berupa gambar denah lokasi usaha.
  • Surat kuasa jika pengurusan dilakukan oleh perwakilan (materai 6000)
  • Syarat lainnya sesuai aturan dalam UU

3. Usaha dengan Badan Hukum Koperasi

Jika badan usaha yang ingin diajukan surat izinnya berbadan hukum koperasi, maka syarat yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  • Formulir permohonan yang diisi
  • Salinan atau fotokopi Akta Notaris Pendirian Koperasi dan sudah disahkan pejabat berwenang
  • Salinan atau fotokopi identitas diri (KTP) Direktur Utama atau Penanggungjawab koperasi
  • Pas foto Direktur Utama atau Penanggungjawab koperasi 2 lembar ukuran 3 x 4 cm
  • Fotokopi Izin Gangguan
  • Surat berisi pernyataan mengenai lokasi koperasi yang dibuat oleh pemohon SIUP
  • Surat kuasa jika pengurusan dilakukan oleh perwakilan (materai 6000)
  • Syarat lainnya sesuai yang dijelaskan di dalam UU

4. Usaha dengan Badan Hukum CV atau Firma

Jika perusahaan yang ingin diajukan surat izinnya berbadan hukum CV atau firma, maka syarat yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  • Formulir permohonan yang diperoleh dari kantor pengajuan dan sudah diisi
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur Utama atau Penanggungjawab CV atau Firma
  • Salinan Akta Notaris Pendirian CV yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri
  • Pas foto Direktur Utama atau Penanggungjawab CV 2 lembar ukuran 3 x 4 cm
  • Salinan Surat Izin Gangguan
  • Surat berisi pernyataan yang dibuat oleh pemohon SIUP mengenai lokasi usaha berupa gambar denah lokasi usaha.
  • Surat kuasa apabila pengurusan dilakukan oleh perwakilan (materai 6000)
  • Syarat lainnya sesuai yang dijelaskan di dalam peraturan UU

Cara Membuat Surat Izin Usaha

Surat Izin Usaha diajukan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Tingkat II setingkat Kotamadya atau Kabupaten. Selain di kantor dinas perindustrian langsung. Anda juga bisa mengajukan permohonan di unit pelayanan terpadu yang melayani berbagai kebutuhan pengajuan perizinan.

1. Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Tahap pertama adalah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Selain persyaratan dokumen yang sudah dijelaskan di atas, Anda juga diminta untuk melengkapi syarat lain berupa salinan NPWP dan neraca perusahaan. Seluruh dokumen yang disyaratkan harus dibuat dalam 3 rangkap.

2. Mendatangi Kantor dan Mengisi Formulir

Selanjutnya adalah datang langsung ke kantor Dinas Perindustrian dan mengambil formulir pendaftaran yang ada di front office. Isi formulir SIUP/PDP dan tanda tangan diatas materai Rp 6000.

Berikan formulir dan seluruh dokumen ke front office untuk diteruskan ke tim teknis. Jika surat sudah jadi maka Anda bisa mengambilnya di kantor. Pengurusan dokumen tidak dipungut biaya.

Contoh Surat Izin Usaha

1. Surat Izin Tempat Usaha

Contoh Surat Izin Usaha Dagang

Contoh Surat Izin Usaha Dagang (Credit: bfi.co.id)

2. Contoh Surat Izin Usaha Jasa Dekorasi dan Event

Siup Kecil

Contoh Surat Izin Usaha (Credit: cdn.ksprtj.ne)

Surat Izin Usaha adalah salah satu dokumen wajib yang menunjukkan legalitas suatu badan usaha secara hukum. Dengan mengantongi SIUP, maka perusahaan akan lebih mudah untuk mengurus berbagai perizinan serta memudahkan aktivitas perdagangan baik impor atau ekspor.

Baca Juga: Cara Membuat SIUP Online

Beecloud Untuk Semua Usaha Ukm Kelola Keuangan Akurat

Yuk, mulai berbisnis mudah dengan menggunakan Beecloud, software akuntansi online mudahkan Anda mengelola keuangan bisnis. Mulai dari mencatat transaksi, kontrol dan catat hutang piutang, membuat laporan keuangan langsung jadi dan klop.

Rumus Safety Stock dan Cara Menghitungnya
Safety stock atau stok pengaman adalah jumlah persediaan tambahan yang dipertahankan di atas tingkat persediaan normal untuk mengatasi ketidakpastian dalam
Baca Juga
5 Rahasia Sukses Bisnis ala Warung Madura
Siapa saat ini yang tidak tahu apa itu warung Madura, toko kelontong yang dimiliki dan dikelola oleh orang Madura yang
Baca Juga
Apa itu Profit? Profit Adalah Laba, Ini Penjelasan dan Rumusnya
Profit adalah Laba yang didapatkan sebuah perusahaan/ bisnis dalam periode akuntansi tertentu yang sudah ditentukan. Sederhananya profit merupakan sebuah rincian
Baca Juga
Contoh Bukti Kas Keluar, Pengertian dan Fungsinya
Bukti kas keluar adalah catatan pengeluaran sejumlah uang yang dikeluarkan perusahaan. Bukti ini memiliki peran yang penting dalam pencatatan transaksi
Baca Juga
Mengenal Tentang CRM atau Customer Relationship Management
Seorang pebisnis wajib hukumnya memiliki dan menjalin hubungan baik dengan konsumennya, karena dari setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan bersangkutan dengan
Baca Juga
Literasi Keuangan: Konsep dan Prinsip Dasar Keuangan
Literasi keuangan adalah kemampuan individu atau kelompok untuk memahami dan menggunakan informasi keuangan dengan cara yang cerdas dan efektif. Tingkat
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu